Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan penyitaan Gedung Rupa Rupi di Bandung terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri.
Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah, menyebut gedung itu milik tersangka Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro. Ia menjelaskan gedung tersebut diperuntukkan untuk food court.
"Untuk aset ada tambahan penyitaan Gedung Rupa Rupi di Bandung. Semacam disewakan untuk jual-jual itu ya kaya food court gitu. Itu terkait dengan kepemilikan Benny Tjokro," jelas Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (10/5).
Penyitaan tersebut menambah aset yang telah dikumpulkan dari para tersangka Asabri. Febrie menyebut nilai aset sitaan saat ini sudah mencapai lebih dari Rp11 triliun.
Saat ini Kejagung sedang mempersiapkan untuk melelang barang bukti yang disita dari kasus ASABRI maupun megakorupsi Jiwasraya. Febrie menyebut aset yang akan disita berupa mobil maupun kapal. Menurut Febrie, proses pelelangan akan melibatkan Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung.
"PPA sudah koordinasi ke Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menilai asetnya, nanti yang lelang KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang)," jelas Febrie.
Sementara itu, JAM-Pidsus Ali Mukartono menjelaskan proses pelelangan akan berada di tangan Kepala PPA. Nantinya, Kepala PPA yang akan menentukan aset apa saja yang bisa dilelang. Ali menyebut pelelangan dilakukan karena biaya perawatan aset sitaan yang tinggi.
"Baru koordinasi bisa atau tidak, karena beban biaya pemeliharaannya terlalu tinggi," pungkasnya. (OL-8)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk melacak keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kejaksaan Agung telah memanggil pengusaha M. Riza Chalid secara patut selama tiga kali berturut-turut, tetapi yang bersangkutan mangkir.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Kejagung kembali menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka. Kali ini, Zarof diduga terlibat dalam kasus suap di Pngadilan Tinggi dan MA periode 2023–2025.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved