Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Kejagung Sita Gedung Rupa Rupi Milik Benny Tjokrosaputro

Tri Subarkah
11/5/2021 00:05
Kejagung Sita Gedung Rupa Rupi Milik Benny Tjokrosaputro
Benny Tjokrosaputro(Antara)

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan penyitaan Gedung Rupa Rupi di Bandung terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri. 

Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah, menyebut gedung itu milik tersangka Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro. Ia menjelaskan gedung tersebut diperuntukkan untuk food court.

"Untuk aset ada tambahan penyitaan Gedung Rupa Rupi di Bandung. Semacam disewakan untuk jual-jual itu ya kaya food court gitu. Itu terkait dengan kepemilikan Benny Tjokro," jelas Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (10/5).

Penyitaan tersebut menambah aset yang telah dikumpulkan dari para tersangka Asabri. Febrie menyebut nilai aset sitaan saat ini sudah mencapai lebih dari Rp11 triliun.

Saat ini Kejagung sedang mempersiapkan untuk melelang barang bukti yang disita dari kasus ASABRI maupun megakorupsi Jiwasraya. Febrie menyebut aset yang akan disita berupa mobil maupun kapal. Menurut Febrie, proses pelelangan akan melibatkan Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung.

"PPA sudah koordinasi ke Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menilai asetnya, nanti yang lelang KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang)," jelas Febrie.

Sementara itu, JAM-Pidsus Ali Mukartono menjelaskan proses pelelangan akan berada di tangan Kepala PPA. Nantinya, Kepala PPA yang akan menentukan aset apa saja yang bisa dilelang. Ali menyebut pelelangan dilakukan karena biaya perawatan aset sitaan yang tinggi.

"Baru koordinasi bisa atau tidak, karena beban biaya pemeliharaannya terlalu tinggi," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya