Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
DEPUTI III Kepala Staf Kepresidenan Panutan Sulendrakusuma meminta aparatur sipil negara (ASN) memahami kondisi negara yang tengah dalam kesulitan keuangan akibat pandemi covid-19.
Ia mengatakan tidak semestinya ASN mengeluarkan petisi yang berisikan pembayaran THR yang disertai tunjangan kinerja (tukin).
"Tukin memang tidak dimasukkan ke komponen THR 2021 dan 2020 sebagaimana dijelaskan Menkeu. Kondisi keuangan negara sedang dalam tekanan. Tidak bijaksana jika meminta tukin seperti THR 2019. Kita semua tahu 2019 merupakan kondisi sebelum covid-19,” ujar Panutan melalui keterangan resmi, Rabu (5/5).
Pemerintah tentu memahami kebutuhan para ASN sebagaimana kebutuhan masyarakat pada umumnya. Tapi untuk saat ini, itulah yang dapat diberikan oleh pemerintah setelah mempertimbangkan berbagai hal.
Panutan juga menyampaikan pemerintah sudah melihat petisi online THR ASN 2021 secara proporsional.
"Di satu sisi, itu merupakan bagian dari demokrasi serta menjadi masukan bagi pemerintah. Kita hormati itu. Tetapi, di sisi lain, kita memang tidak bisa memuaskan keinginan semua orang, dalam hal ini ASN. Kalau mereka menuntut THR seperti 2019, itu tidak bijak," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 Tahun 2021.
Dua regulasi tersebut mengatur tentang pembayaran THR dan gaji ke-13 kepada pekerja swasta dan ASN.
Panutan menjelaskan PMK 42/2021 merupakan petunjuk teknis bagi PP 63/2021. (OL-8)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Mendagri Tito Karnavian menyebut eksistensi IPDN menjadi sangat penting karena merupakan pusat untuk melahirkan para pemikir di bidang ilmu pemerintahan.
Ini adalah salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anak-anak bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh THR dari keluarga besar. Pertanyaannya, bolehkah orangtua menggunakan uang THR anak?
Harus ada penanganan proses hukum dari aksi tersebut.
Perputaran uang pada Lebaran tahun ini diprediksi tidak sebesar seperti Lebaran tahun sebelumnya
DUNIA usaha menyatakan resah dengan maraknya praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan solusi mudah dan aman bagi masyarakat menyalurkan THR melalui super app BRImo.
pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk para eks pekerja Sritex, menurut Ahmad Aziz, proses tersebut telah dituntaskan dan berjalan lancar 100%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved