Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan penyidik akan terus mengembangkan kasus dugaan suap perpajakan di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Firli menyatakan KPK tak akan berhenti pada penetapan enam tersangka.
"Yang hari ini kita ungkap dengan melibatkan enam tersangka ini belum berakhir. Ini bukan panggung terakhir, pertunjukkannya belum tuntas. Ini baru awal dari apa yang sudah ditemukan penyidik," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/5).
KPK menahan eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji sebagai tersangka kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan 2016 dan 2017. Angin diduga menerima suap senilai Rp50 miliar lebih.
"APA (Angin) dengan kewenangan yang melekat sebagai direktur bersama dengan DR (Dadan Ramdani) diduga menyetujui, memerintahkan, dan mengakomodasi jumlah kewajiban pembayaran pajak yang disesuaikan dengan keinginan dari wajib pajak atau pihak yang mewakili wajib pajak," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/5).
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus itu. Selain Angin Prayitno Aji, ada nama Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani, kuasa wajib pajak Veronika Lindawati, serta tiga konsultan pajak Ryan Ahmad Ronas, Aulia Imran Maghribi, dan Agus Susetyo.
Firli mengungkapkan pengusutan kasus itu sudah dimulai sejak Februari lalu. KPK menduga dua pejabat Ditjen Pajak itu menerima suap untuk merekayasa pemeriksaan pajak korporasi. Kasus suap merekayasa surat ketetapan pajak (SKP) itu untuk tiga perusahaan yakni PT Jhonlin Baratama, PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Panin Bank, dan PT Gunung Madu Plantations.
Angin diduga menerima duit Rp50 miliar lebih atas rekayasa pemeriksaan pajak tiga perusahaan itu. Rinciannya Rp15 miliar diterima kurun waktu Januari-Februari 2018. Uang itu diserahkan oleh Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi selaku perwakilan PT Gunung Madu Plantations.
Kemudian, penerimaan Sin$500 ribu pada pertengahan 2018 diserahkan Veronika selaku perwakilan PT Panin Bank. Penyerahan itu baru sebagian dari total komitmen Rp25 miliar. Lalu kurun waktu Juli-September 2019 sebesar total Sin$3 juta diserahkan Agus Susetyo) sebagai perwakilan PT Jhonlin Baratama.
"KPK tidak henti-hentinya mengingatkan semua pihak baik wajib pajak, pemeriksa pajak, dan pejabat di lingkungan Ditjen Pajak agar melakukan hak dan kewajibannya dengan integritas. Bukan dengan menjanjikan atau memberi atau menerima suap sebab kita semua menyadari pajak merupakan penerimaan negara yang utama," imbuh Firli. (OL-13)
Baca Juga: KPK Selisik Kesepakatan Pengurusan Suap Tanjungbalai
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved