Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik kesepakatan janji pengurusan kasus di Pemkot Tanjungbalai, Sumatra Utara, yang melibatkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
KPK memeriksa rekan Sepanus Robin yang juga tersangka dalam kasus itu yakni Maskur Husain.
"Dikonfirmasi di antaranya terkait dengan dugaan adanya kesepakatan tersangka MH (Maskur) dengan tersangka SRP (Stepanus Robin) dalam pengurusan perkara penyelidikan dugaan korupsi di Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK untuk tidak naik ke tahap penyidikan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (4/5).
Maskur diketahui bekerja sebagai seorang advokat. Tim KPK sebelumnya juga sudah menggeledah kantor dan rumah Maskur di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari penggeledahan, diamankan berbagai dokumen data perbankan dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka yakni AKP Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Syahrial, dan advokat Maskur Husain. Ketiganya sudah ditahan.
Konstruksi perkaranya, KPK menyebutkan ada pertemuan di rumah.Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Oktober 2020. Di situ, Azis disebut-sebut mengenalkan AKP Stepanus Robin kepada Wali Kota Tanjungbalai.
Diduga, pertemuan itu membicarakan soal kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang tengah ditangani komisi antirasuah.
Penyidik KPK asal kepolisian itu kemudian bersama Maskur diduga membuat kesepakatan dengan wali kota dengan janji bisa menghentikan perkara jual-beli jabatan itu. Stepanus diduga telah menerima suap Rp1,3 miliar dari komitmen Rp1,5 miliar. Dia menjanjikan kasus itu tak naik ke penyidikan meski ujungnya perkara itu tetap lanjut. (OL-8)
Salah satu lokasi yang digeledah terkait kasus ini yakni Kantor PUPR Provinsi Sumut. KPK masih membuka peluang mengembangkan perkara ini.
Informasi dari Anak Agung sudah dicatat untuk menyelesaikan berkas perkara.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan di balik permintaan tambahan anggaran kepada DPR.
Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan desakan agar kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas.
KPK menilai ada sejumlah aturan dalam RUU KUHAP yang bertentangan dengan kewenangannya. Fungsi penyadapan dan kewenangan penyelidik dilemahkan.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved