Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polri: Munarman Ditangkap karena Diduga Penggerak Aksi Terorisme

Siti Yona Hukmana
27/4/2021 18:34
Polri: Munarman Ditangkap karena Diduga Penggerak Aksi Terorisme
Eks Sekum FPI Munarman saat ditangkap Densus 88(Dok. Mabes Polri)

POLRI membeberkan peran pengacara Muhammad Rizieq Shihab, Munarman, dalam kasus terorisme. Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI )itu ditangkap kasus terorisme Selasa (27/4) sore.

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada Medcom.id, Selasa (27/4).

Baca juga: Berikut Penampakan Munarman Saat Ditangkap Densus 88

Selain itu, Munarman juga disebut ikut melakukan pemufakatan jahat dalam aksi tindak pidana terorisme. Lalu, menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB. Munarman digelandang ke Polda Metro Jaya.

Namun, pantauan Medcom.id hingga pukul 17.45 WIB, belum tampak kehadiran Munarman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Polisi juga menggeledah Kantor DPP FPI di Petamburan III, Jakarta Pusat sore ini.

Diduga Munarman dibawa terlebih dahulu ke Petamburan sebelum ditahan di Polda Metro Jaya. Penggeledahan itu guna menyita sejumlah barang bukti terkait tindak pidana terorisme.(X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya