Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLRI telah merampungkan berkas perkara penyidikan kasus pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) empat Laskar FPI di Jalan tol Jakarta-Cikampek pada akhir tahun silam.
Diketahui, terdapat tiga tersangka yang tengah disidik oleh kepolisian. Namun, salah satu tersangka sudah meninggal dunia akibat kecelakaan pada awal 2021.
"Kemarin, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah melaksanakan tahapan penyidikan yaitu penyerahan berkas perkara KM 50, kasus meninggalnya 4 orang Laskar FPI," kata Kabagpenum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4).
Ahmad menyebut, penyidik belum melakukan penahanan terhadap tersangka lantaran bersikap kooperatif.
"Dua Tersangka atas nama F dan Y belum dilakukan penahanan. Jadi tidak dilakukan penahanan, yang bersangkutan masih ada di Polda Metro," tutur Ahmad.
Ahmad membeberkan bahwa berkas perkara itu memuat dua orang tersangka berinisial F dan Y yang merupakan anggota polisi aktif.
Lalu, tersangka lain berinisial EPZ tak lanjut disidik lantaran sudah meninggal dunia. Setelah pelimpahan berkas itu, lanjut Ahmad, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki waktu untuk melakukan penelitian dan menentukan langkah lanjutan.
"JPU akan mempelajari terlebih dahulu, apabila ada perbaikan akan diperbaiki," terangnya.
Sebelumnya, Polri meminta masyarakat agar tidak hanya berkomentar terkait kasus unlawful killing yang dilakukan 3 anggota Polda Metro Jaya kepada 4 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, akhir tahun silam.
Ahmad menuturkan lebih baik masyarakat menjabarkan bukti dan membantu kepolisian dalam menangani perkara unlawful killing.
Hingga saat ini, polisi masih belum membeberkan nama dua nama tersangka lainnya kepada publik. "Nanti akan disampaikan," kata Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (7/4).
Polisi juga belum menahan dua rekan EPZ yang terlibat dalam penyerangan itu meski mereka terancam 15 tahun penjara.
"(Pasal sangkaan) Tetap seperti kemarin Pasal 338 Jo Pasal 351 KUHP," pungkasnya. (Ykb/OL-09)
Ahli kimia Mónica Kräuter dari Simón Bolívar University, Venezuela, mengungkapkan penggunaan gas air mata kedaluwarsa dapat terurai menjadi gas sianida, fosgen, dan nitrogen.
Para pemain membentuk formasi melingkar memberikan penghormatan kepada para korban penembakan di Auckland beberapa jam sebelum pembukaan turnamen
Sejumlah media massa Belgia menyebut kedua korban itu tengah mengenakan jersey timnas Swedia ketika ditembak mati.
Insiden di Brussels terjadi terhadap dua warga negara Swedia yang ditembak mati oleh seorang tersangka yang masih buron.
PENEMBAKAN itu tak biasa. Jepang yang selama saya tinggali kurang lebih 5 tahun hampir tak pernah memunculkan berita serupa.
JPO yang baru saja direvitalisasi itu menampilkan warna putih, biru, dan merah melambangkan warna di bendera Selandia Baru.
PANGLIMA Kodam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menjadi episentrum perhatian publik, kemarin.
Munarman rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Pertanyaan penyidik seputar percakapan antara Munarman ke salah salah satu tersangka yang sudah ditetapkan, yakni Supriadi.
Usai diperiksa, pengacara Munarman, Samsul Bahri, mengatakan kliennya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.
FPI menyebut setidaknya ada dua kebijakan Anies yang dianggap ramah dengan kemaksiatan yaitu penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project dan pemberian penghargaan terhadap diskotek.
Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Bapak Anies Baswedan tidak cukup mampu mengubah secara fundamental kebijakan Pemprov DKI Jakarta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved