Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia menerbitkan kebijakan untuk menolak masuk ke pelaku perjalanan internasional dari India mulai Sabtu (24/4) ini.
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting menyebut kebijakan ini untuk menyikapi lonjakan kasus harian covid-19 di India. Penolakan masuk berlaku bagi seluruh orang asing yang mempunyai riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari, sebelum masuk wilayah Indonesia.
"Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi Warga Negara India," ujar Jhoni dalam keterangan resmi, Sabtu (24/4).
Baca juga: Kapolda Metro Pastikan tidak Ada Eksodus WN India ke Jakarta
Adapun penolakan masuk tidak berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari, sebelum memasuki wilayah Indonesia. Namun, pemerintah membatasi pintu masuknya di beberapa Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Lebih lanjut, dia merinci pintu masuk bagi WNI yang akan pulang ke Indonesia hanya melalui TPI sebagai berikut:
1. Bandar Udara Soekarno-Hatta di Tangerang;
2. Bandar Udara Juanda di Surabaya;
3. Bandar Udara Kualanamu di Medan;
4. Bandar Udara Sam Ratulangi di Manado;
Baca juga: India Alami Lonjakan Kasus Covid-19, Ahli Sebut Ada Tripel Mutasi
5. Pelabuhan Laut Batam Centre di Batam;
6. Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang;
7. Pelabuhan Laut Dumai di Dumai.
"Bagi WNI yang masuk tentunya harus mengikuti protokol kesehatan ketat, sesuai aturan dari Satgas Penanganan Covid-19," pungkas Jhoni.
Dia menekankan bahwa kebijakan ini bersifat sementara. Pemerintah akan terus mengevaluasi dengan melihat perkembangan kasus covid-19 di India.(OL-11)
Khusus untuk gerbang internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan pelabuhan-pelabuhan di Bali, petugas tetap bersiaga penuh 24 jam.
Pengamat pendidikan Satria Dharma menilai penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia harus ditangani serius
Apa pula yang mesti dilakukan negara, dalam hal ini pengelola LPDP, agar hal itu tak terjadi, supaya penerima beasiswa betul-betul berkontribusi buat Tanah Airnya?
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Robot bawah laut otonom Mako diuji di Great Barrier Reef untuk menanam benih lamun secara presisi. Teknologi ini diklaim mampu mempercepat restorasi.
Menlu Sugiono bertemu Sekjen PBB António Guterres di New York, bahas Palestina, Board of Peace, dan partisipasi Presiden Prabowo Subianto.
Menlu Sugiono bertemu Wakil Palestina di PBB, bahas Solusi Dua Negara, Board of Peace, dan kesiapan Indonesia kirim pasukan perdamaian ke Gaza.
Pengamat militer Khairul Fahmi menilai kehadiran Indonesia di Board of Peace dan rencana 8.000 TNI ke Gaza krusial cegah dominasi politik Israel.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan Indonesia berkomitmen membeli BBM dari Amerika Serikat senilai USD15 miliar sebagai bagian negosiasi dagang.
Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu lebih dari empat jam untuk memadamkan api.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved