Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia menerbitkan kebijakan untuk menolak masuk ke pelaku perjalanan internasional dari India mulai Sabtu (24/4) ini.
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting menyebut kebijakan ini untuk menyikapi lonjakan kasus harian covid-19 di India. Penolakan masuk berlaku bagi seluruh orang asing yang mempunyai riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari, sebelum masuk wilayah Indonesia.
"Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi Warga Negara India," ujar Jhoni dalam keterangan resmi, Sabtu (24/4).
Baca juga: Kapolda Metro Pastikan tidak Ada Eksodus WN India ke Jakarta
Adapun penolakan masuk tidak berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari, sebelum memasuki wilayah Indonesia. Namun, pemerintah membatasi pintu masuknya di beberapa Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Lebih lanjut, dia merinci pintu masuk bagi WNI yang akan pulang ke Indonesia hanya melalui TPI sebagai berikut:
1. Bandar Udara Soekarno-Hatta di Tangerang;
2. Bandar Udara Juanda di Surabaya;
3. Bandar Udara Kualanamu di Medan;
4. Bandar Udara Sam Ratulangi di Manado;
Baca juga: India Alami Lonjakan Kasus Covid-19, Ahli Sebut Ada Tripel Mutasi
5. Pelabuhan Laut Batam Centre di Batam;
6. Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang;
7. Pelabuhan Laut Dumai di Dumai.
"Bagi WNI yang masuk tentunya harus mengikuti protokol kesehatan ketat, sesuai aturan dari Satgas Penanganan Covid-19," pungkas Jhoni.
Dia menekankan bahwa kebijakan ini bersifat sementara. Pemerintah akan terus mengevaluasi dengan melihat perkembangan kasus covid-19 di India.(OL-11)
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
NASIB malang menimpa Andrew Joseph McLean, warga negara (WNA) asal New Zealand yang kini tertahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jimbaran.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum menindak tegas seorang pria warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh.
Seorang warga negara asing (WNA) diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memamerkan alat kelaminnya di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan.
Tim Search and Rescue (SAR) gabungan berhasil mengevakuasi tujuh dari total 11 penumpang kapal wisata yang tenggelam di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo,
Adapun warga negara asing yang banyak terjaring dalam kegiatan pengawasan dan terbukti melanggar izin tinggal didominasi oleh WNA asal Republik Rakyat Tiongkok.
Donald Trump pada Senin (12/1) mengumumkan pemberlakuan tarif sebesar 25% terhadap semua negara yang masih berdagang dengan Iran.
Tindakan Martinelli lalu memancing ketegangan dari pemain Liverpool lainnya, yang kemudian dilanjutkan dengan adu mulut dan dorong-dorongan dari pemain kedua tim.
Sementara satu kematian sudah dikonfirmasi. Dia mengidentifikasi korban tersebut sebagai seorang wanita berusia 22 tahun.
Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares menegaskan SDA Venezuela adalah hak mutlak rakyatnya dan memperingatkan bahaya preseden buruk intervensi asing.
Miller mempertanyakan legitimasi kontrol Denmark atas Greenland dan menolak untuk mengesampingkan kemungkinan tindakan militer untuk menganeksasi pulau tersebut.
Hubungan formal dengan Denmark dimulai pada 1721, ketika misionaris Hans Egede mendarat untuk mencari pemukim Nordik yang hilang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved