Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai tuntutan dua terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Ardian IM dan Harry Sidabuke, terlalu ringan. Dua orang itu dinilai pantas dihukum lebih dari sepuluh tahun penjara.
"Dalam keadaan tertentu, misalnya seperti yang dilakukan oleh dua terdakwa ini, mereka sangat layak dijatuhi hukuman maksimal atau setidaknya di atas sepuluh tahun tahun penjara," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Selasa (20/4).
ICW menyayangkan jaksa penuntut umum (JPU) hanya meminta hakim menjatuhi hukuman ke Ardian dan Harry dengan pidana penjara empat tahun.
Baca juga: KPK Akui Kesulitan Tangani Perkara 2020 karena Pandemi
Menurut Kurnia, hukuman itu tidak pantas dengan tindakan keduanya yang melakukan rasuah di tengah harapan masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) agar bisa bertahan di tengah pandemi covid-19.
"Jelas sangat rendah dan mencederai hati masyarakat terdampak covid-19 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang bansosnya dijadikan bancakan oleh komplotan Juliari," ujar Kurnia.
Kurnia juga menilai hukuman denda yang diminta jaksa sedikit. Permintaan pidana denda Rp100 juta dinilai hanya 'recehan' bagi pengusaha.
"Harusnya, dua pelaku suap itu dikenakan tuntutan denda sebesar Rp250 juta, bukan cuma Rp100 juta," tutur Kurnia. (OL-1)
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Wana Alamsyah mengatakan lemahnya pemberantasan korupsi terlihat dari masih berulangnya kasus korupsi, khususnya yang melibatkan kepala daerah.
Seharusnya, APIP mampu mendeteksi sejak dini adanya persyaratan tender yang diskriminatif.
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Penyidik menetapkan Edi sebagai tersangka ada bukti yang ditemukan saat mengembangkan perkara. KPK akan membuka lengkap semua buktinya dalam persidangan nanti.
Edi mengaku bingung dengan keputusan KPK menjerat dirinya sebagai tersangka. Padahal, menurut dia, Juliari merupakan mantan pimpinan di Kemensos yang harusnya bertanggung jawab.
KPK menduga adanya perintah ploting kuota untuk perusahaan dari mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dalam pengadaan bansos presiden
Kasus bansos presiden yang diusut KPK saat ini masih berhubungan dengan OTT mantan mensos Juliari Batubara.
JPU pada KPK menghadirkan matnan mensos Juliari Batubara dan Komisaris PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dalam persidangan dugaan korupsi bansos di kemensos.
KPK memeriksa Juliari Peter Batubara terkait kasus dugaan rasuah penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima harapan (KPM) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved