Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

NasDem Dukung Percepatan Penggabungan Kemendikbud dan Kemenristek

Mediaindonesia.com
14/4/2021 05:18
NasDem Dukung Percepatan Penggabungan Kemendikbud dan Kemenristek
Lambang Partai NasDem(Dok MI)

KETUA Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Nasdem di Komisi X DPR RI, Ratih M. Singkarru, menyambut baik kebijakan penggabungan tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).  

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal pertimbangan perubahan kementerian, yang kemudian telah disetujui pada Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. Jumat lalu (9/4/2021)

Ratih M. Singkarru menyampaikan bahwa perlunya percepatan dan kesigapan dalam melangsungkan penggabungan dua kementerian tersebut. Pasalnya, masing-masing kementrian memiliki program dan kebijakan yang telah terencana dan sedang berjalan.

"Pihak pemerintah perlu mempercepat penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud dengan memperhatikan regulasi, restrukturisasi dan sumber dayanya agar tidak menghambat agenda serta kebijakan yang sudah ada atau sedang berjalan," ujar Ratih. Selasa (13/4/2021).

Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Barat itu juga mengingatkan bahwa Pemerintah perlu berkaca kembali kepada pengalaman di masa lalu,  penggabungan dua kementerian tersebut justru memiliki beban kerja yang terlalu banyak sehingga memberikan hasil yang tidak maksimal.

Oleh karena itu penggabungan saat ini diharapkan memberikan hasil terbaik dalam memperkuat dan mengintegrasikan program-program bidang pendidikan dan penelitian yang sesuai dengan kebutuhan untuk kemajuan bangsa Indonesia.

baca juga: Peleburan Kemenristek ke dalam Kemendikbud

Ratih melanjutkan harapannya penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud dapat memenuhi cita-cita tri dharma perguruan tinggi dengan hasil-hasil penelitian dan pengembangan yang berguna bagi masyarakat. Terlebih pada masa seperti saat ini, perkembangan zaman begitu cepat dengan berbagai perubahan dan inovasi. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya