Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, sejumlah indikator strategi nasional pencegahan korupsi menunjukkan skor yang baik dalam hal perizinan dan tata niaga. Tetapi, menurut Tjahjo, masih ada skor yang capaiannya rendah yaitu kebijakan satu peta (one map policy).
"Implementasi kebijakan satu peta baru 68,57%," tutur Tjahjo dalam acara peluncuran aksi pencegahan korupsi Stranas PK 2021-2022, Selasa, (13/4). Hadir langsung dalam acara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung KPK RI, Jakarta.
Tjahjo menjelaskan kendala dan tantangan dalam implementasi kebijakan satu peta, antara lain izin yang diterbitkan sebelum 2013 banyak yang tidak terdokumentasi dengan baik. Selain itu, menurut Tjahjo ditambah perusahaan atau pemegang izin tidak patuh menyampaikan data yang diperlukan. Padahal pelaporan online (daring) melalui portal sudah tersedia.
"Sehingga banyak terjadi perizinan yang sudah tidak sesuai misalnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) lebih luas dari Izin lokasi (Ilok), dan tidak adanya titik koordinat yang baik," papar Tjahjo.
Kebijakan Satu Peta merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 9/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (PKSP). Sehingga perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah, serta berbagai kebijakan nasional dapat mengacu pada data satu peta indikatif informasi geospasial yang akurat.
"Dalam perizinan dan tata niaga ada beberapa aspek yang perlu ditekankan kembali khususnya kebijakan satu peta dan satu data," imbuh Tjahjo.
Dipaparkan Menteri PAN-RB, untuk urusan integrasi dan sinkronisaai data impor pangan strategis, capaiannya sudah mencapai 93,23%, lalu sistem manajemen antipenyuapan diklaim mencapai 96,2%. Kementerian PAN-RB, imbuhnya, mengapresiasi kerja dari tim koordinator wilayah KPK yang masuk ke semua daerah dan kementerian/lembaga untuk memberikan pendampingan dan pengawasan berkaitan dengan perizinan dan tata niaga.
Selain itu, dalam hal perizinan yang terkait dengan penetapan kawasan hutan, Tjahjo mengatakan capaian basis datanya sudah mencapai 91,2%, meskipun ditemukan kendala dan tantangan untuk alokasi percepatan penetapan kawasan hutan.
"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengalami kesulitan melakukan revisi Peraturan Menteri KLHK tentang pecepatan penetapan kawasan hutan, sebab masih harus disikronkan dengan Undang-Undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja," paparnya.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, bahwa perizinan dan tata niaga menjadi salah satu dari fokus Strategis Nasional Pencegahan Korupsi. Dengan adanya perbaikan sistem perizinan dan tata niaga yang kini diupayakan melalui satu pintu dan secara daring, ujar dia, diharapkan tidak ada celah dan peluang korupsi di bidang perizinan usaha. (OL-13)
Baca Juga: OJK: Masyarakat Masih Mudah Tertipu Tawaran Investasi
Menpan-Rebiro Abdullah Azwar Anas mengatakan banyak foto pejabat daerah yang terpampang dalam portal atau website pemerintah daerah (pemda) menjelang Pilkada 2024.
Pemerintah telah menelaah lima poin perubahan dalam UU tentang Watimpres yaitu nomenklatur kelembagaan, status kelembagaan, susunan keanggotaan, d syarat keanggotaan dan rangkap jabatan.
Menpan-Rebiro Abdullah Azwar Anas mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) segera rampung. Kemenpan-Rebiro telah melakukan uji publik.
PEMINDAHAN aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dimulai setelah upacara hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan 17 Agustus.
Jokowi memerintahkan kepada seluruh kementerian agar Mei 2024 segera mengintegrasikan berbagai aplikasi untuk disambungkan ke portal nasional bernama INADigital.
PEMERINTAH akan mengintegrasikan pelayanan digital karena terlalu banyaknya aplikasi milik kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah saat ini.
Rektor IPDN Halilul Khairi mengatakan ini merupakan suatu kehormatan dan pengalaman yang luar biasa bagi para praja untuk mendapat knowledge baru terkait birokrasi dari Menteri PANRB.
ASN harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, seperti produktivitas, pembinaan karier, pengembangan kompetensi, dan faktor lainnya dalam manajemen ASN.
Kemenpan-RB tengah berdiskusi mengenai gaji ke-13 dan ke-14 ASN dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.
MenpanRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa proses perpindahan para aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan berlangsung pada Januari 2025.
Saat ini Kemenpan-RB memangkas tahap penggunaan aplikasi-aplikasi publik milik pemerintah daerah.
Kementerian PAN-Rebiro juga telah membuat skenario, bahwa bila tower apartemen diisi dengan berbagi kamar/ sharing, maka akan bisa dipindahkan 3.200 ASN pada bulan Oktober
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved