Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
TENAGA ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebutkan temuan Amnesty Internasional mengenai kebebasan berpendapat dan unlawfull killing atau pembunuhan luar hukum mesti akurat dan harus ditujukan untuk perbaikan penegakan hukum.
"Saya sudah menyampaikan soal HAM. Dalam setiap negara, ada deklarasi HAM yang bersifat paten dan kita sudah meratifikasi. Artinya apa, standar kebebasan berpendapat, berekspresi dan lainnya dijamin negara," ungkap Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin kepada Media Group News, Rabu (7/4).
Menurut dia, jauh sebelum bangsa ini meratifikasi deklarasi HAM dari PBB, konstitusi sudah menjamin hal berpendapat. Meski demikian terdapat tata cara atau ketentuan dalam menyampaikannya.
"Intinya negara melindungi pendapat namun tidak boleh mencederai hak orang lain," katanya.
Mengenai kebebasan berpendapat yang dinilai dibatasi oleh Undang-undang Informasi dan Transaksi Keuangan (ITE), dia mengatakan pemerintah telah membuka diri untuk memperbaikinya. "Mengenai UU ITE, pasal multitafsir dan istilah lain karet pemerintah secara langsung oleh Bapak Presiden Jokowi telah menginstruksikan untuk mengevaluasinya," paparnya.
Ia pun mengajak perwakilan Amnesty International di Indonesia turut serta memberi masukan untuk perbaikan UU tersebut. "Pemerintah tengah mengkaji UU ini dan ayo beri masukan supaya ke depan regulasi ini lebih bermanfaat," jelasnya.
Menyangkut temuan pembunuhan luar hukum atau unlawfull killing di Papua dan Papua Barat, Ali menekankan soal akurasi data. Pasalnya isu mengenai Papua dan Papua Barat sangat sensitif dan mudah dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kalau ada datanya kemukakan untuk dikonfrontir. Sebab isu soal Papua itu mahal. Pemerintah pasti menindaklanjutinya," tutupnya. (OL-13)
Baca Juga: Mitigasi Bencana Selalu Jadi Kelemahan
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Pasukan Israel tangkap 100 lebih warga Palestina sejak awal Ramadan di Tepi Barat. Penangkapan diwarnai kekerasan, sabotase rumah, dan penyitaan aset warga sipil.
Rancangan Perpres pelibatan TNI dalam terorisme inkonstitusional dan berisiko langgar HAM.
Konferensi pers yang dilakukan KSP tidak hanya berfungsi sebagai penyampaian informasi, tetapi juga sebagai instrumen pengendalian isu strategis di ruang publik.
Kepala Staf Presiden Muhammad Qodari menegaskan dukungan pemerintah terhadap APUDSI dalam memperkuat pemasaran dan legalitas produk desa.
Prabowo perintahkan KSP Qodari kumpulkan video ramalan gagal MBG. Program Makan Bergizi Gratis kini capai 60,2 juta penerima, target 82,9 juta di 2026.
Pompa apung dipilih karena sifatnya yang adaptif dan portabel, sehingga mampu menjangkau kawasan permukiman dan area padat.
Prabowo menunjukkan optimisme terhadap keberlanjutan program prioritas pada periode 2026-2027.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyambut malam Tahun Baru 2026 bersama warga terdampak bencana di Aceh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved