Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SEDIKITNYA 60 orang terduga teroris telah ditangkap di sejumlah wilayah di Indonesia pascabom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan. Hal itu dingkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (3/4).
"Jadi sampai saat ini total kurang dari rangkaian Jakarta, Makassar, Jawa Timur, Yogyakarta ada kurang lebih 55-60 orang sudah kita amankan," kata Listyo.
Kapolri mengatakan pihak kepolisian terus memantau pergerakan kelompok dan terduga teroris yang beraksi sendiri, seperti Zakiah Aini yang melakukan penyerangan di Mabes Polri. Ia mengatakan pihaknya akan mengawasi pergerakan dan menindak kelompok tersebut di wilayah Indonesia.
"Memang sudah kita pantau ini adalah kelompok-kelompok dari jamaah tertentu yang tentunya harus kita awasi dan lakukan langkah-langkah penindakan," kata Kapolri. (OL-15)
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Listyo menyatakan bahwa Polri terus melangkah dengan berbagai upaya sosialisasi skala besar untuk menyamakan persepsi seluruh jajaran penegak hukum di lapangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved