Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KLB Demokrat tak Disahkan, Moeldoko Disarankan Buat Partai Baru

Putra Ananda
01/4/2021 20:04
KLB Demokrat tak Disahkan, Moeldoko Disarankan Buat Partai Baru
Momen KLB partai Demokrat di Sumut yang memilih Moeldoko jadi Ketua Umum(Antara/Endi Ahmad)

USAI ditolaknya pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Medan Sumatera Utara (Sumut) oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkunham) Yasonna Laoly, Moeldoko Cs disarankan untuk membentuk partai baru ketimbang berupaya mengambil kepengurusan Demokrat yang sah dibawah pimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif VoxPol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai masih ada waktu cukup banyak bagi Moeldoko untuk membuat partai guna memuluskan kepentingannya di Pemilu 2024. Terlebih Moeldoko dinilai memiliki modal yang kuat dari sisi dukungan maupun finansial yang cukup untuk membentuk partai baru. 

"Bentuk saja partai baru untuk bertarung pada Pemilu 2024. Pak Moeldoko punya sumber daya yang besar," ujar Pangi di Jakarta, Kamis (1/4). 

Adanya dukungan politisi Demokrat yang memihak KLB dinilai oleh Pangi merupakan sebuah dukungan politik yang kuat bagi Moeldoko. Moeldoko bisa memanfaatkan dukungan politik dari Jhoni Allen Marbun, Nazarudin, Marzuki Ali, Darmizal, hingga Max Sopacua yang secara terang-terangan telah menyatakan sikapnya terkait Demokrat ke publik. 

Baca juga : Putusan Kemenkumham Buktikan Pemerintah tidak Ikut Campur

“Dengan pengumuman Kemenkumham kemarin, serta pernyataam Menkopolhukam bahwa kisruh Partai Demokrat secara hukum sudah selesai, sebaiknya, Pak Moeldoko dan kawan-kawan berhenti bertarung melawan Ketua Umum Demokrat yang sah," lanjutnya. 

Menurut Pangi, keputusan Menkumham yang menolak kepengurusan Demokrat versi KLB secara politik telah menegaskan bahwa Presiden Jokowi ingin bertindak sesuai dengan konstitusi. Keputusan Kemenkumham juga menegaskan bahwa pemerintah memang memegang janji untuk menegakkan hukum yang berlaku. 

"Tapi juga bisa dibaca sebagai isyarat politik bahwa Presiden Jokowi tidak berkenan dengan manuver Pak Moeldoko. Sebagai orang Solo, Presiden Jokowi tidak selalu mengungkapkan secara eksplisit apa yang beliau mau, tapi sebagai orang Jawa, pak Moeldoko harusnya bisa menangkap isyarat ini. Jika tidak, pak Moeldoko bisa dipersepsikan bukan lagi sebagai aset, tapi juga beban politik Pak Jokowi,” pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya