Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Putusan Kemenkumham Buktikan Pemerintah tidak Ikut Campur

Mediaindonesia.com
01/4/2021 09:00
Putusan Kemenkumham Buktikan Pemerintah tidak Ikut Campur
Para pengurus Demokrat versi Moeldoko membahas mengenai informasi penting terkini pasca KLB.(MI/M IRFAN )

KEPUTUSAN Kementerian Hukum dan HAM yang menolak mngesahkan kepengurusan partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara sejatinya telah mematahkan tudingan keterlibatan pemerintah dalam konflik tersebut. Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat versi KLB, Max Sopacua mengatakan hal tersebut.
 
Karena itu, dia menghargai dan menghormati keputusan Kemenkumham yang menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan yang diajukan pihaknya. "Kami hargai keputusan Pemerintah tersebut," kata Max Sopacua.

Baca juga: Respons AHY Pasca Penolakan Demokrat KLB oleh Kemenkumham
 
Dia menilai, keputusan tersebut juga menegaskan bahwa Pemerintah tidak pernah ikut campur terkait persoalan internal Partai Demokrat. Menurut dia, selama ini Pemerintah selalu diseret-seret dalam persoalan Demokrat hanya karena Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Moeldoko juga menjabat Kepala Kantor Staf Kepresidenan.  "Karena itu prediksi kalau Pemerintah ikut campur, karena Moeldoko merupakan Kepala KSP, itu salah besar dan tidak terbukti," tegasnya.
 
Hal senada dikatakan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Demokrat versi KLB Saiful Huda Ems yang mengatakan pihaknya menghormati keputusan Kemenkumham dan membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi Pemerintah dalam persoalan internal partainya. Dia menilai keputusan Kemenkumham itu juga membuktikan bahwa Moeldoko telah difitnah dengan menuduh Pemerintah berada di belakang Moeldoko.
 
Saiful Huda mengajak semua pihak menggunakan cara politik yang cerdas, bersih dan santun, bukan cara-cara liar dan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat.
 
"Selain itu, ada isu miring yang dikembangkan orang yang tidak bertanggung jawab yang menuduh Moeldoko mau mengudeta beberapa partai politik lainnya, merupakan fitnah kejam yang sama sekali tidak benar dan telah dibantah langsung pimpinan pimpinan partai bahwa tuduhan itu tidak benar," ujarnya.
 
Pernyataan mereka didukung oleh pengamat politik, pegiat media dan media sosial, Ninoy Karundeng. Menrut dia, penolakan Kemenkumham itu membuktikan tuduhan, fitnah, kecaman yang dilontarkan oleh AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) dan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) tentang keterlibatan pemerintahan  dalam konflik internal Demokrat tidak terbukti. Selain Moeldoko juga tidak menggunakan posisi strategisnya di pemerintahan sebagai Ketua Kantor Staff Kepresidenan (KSP).

Jauh sebelum KLB di Deli Serdang, lanjut Ninoy Karundeng, AHY dan SBY melakukan konferensi pers yang menyebut ada keterlibatan Istana dan pemerintahan Presiden Jokowi dalam kudeta Demokrat . AHY mengirimkan surat ke Presiden Jokowi yang isinya meminta Jokowi untuk menegur Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

“Sikap netral dan tidak melakukan intervensi politik dibuktikan dengan keputusan yang disampaikan oleh Menkum dan HAM Yasonna Laoly yang menolak hasil KLB Demokrat versi Moeldoko,” kata Ninoy.

Terlebih lagi, lanjut dia, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md  dalam berbagai kesempatan juga menyatakan bahwa kesediaan Moeldoko menjadi ketua partai adalah keputusan pribadinya.

Menurut Ninoy dengan keputusan ditolaknya hasil KLB Demokrat Deli Serdang membuktikan bahwa Moeldoko sebagai Kepala KSP dengan sendirinya telah menepis tuduhan Demokrat versi AHY. (Ant/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik