Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menggelar sosialisasi pencegahan korupsi kepada para narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung. ICW menilai program itu pemborosan anggaran dan salah sasaran.
"ICW mendesak agar jajaran pimpinan KPK menghentikan gimmick kontroversial dan fokus menjalankan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang memang relevan dan signifikan," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (1/4).
ICW menyebut kegiatan sosialisasi antikorupsi ke Lapas Sukamiskin hanya pemborosan anggaran. ICW juga meragukan hasil yang didapatkan dari kegiatan itu terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Program itu juga dinilai salah sasaran.
"Pencegahan KPK ke Lapas Sukamiskin sudah jelas salah sasaran. Betapa tidak, sosialisasi yang harusnya menyasar masyarakat selaku korban korupsi, malah mendatangi pelaku kejahatan. Semestinya KPK menitikberatkan isu sosialisasi untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi," kata Kurnia.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri bersama Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham menggelar penyuluhan antikorupsi kepada narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Penyuluhan di Sukamiskin itu diikuti 25 napi terdiri atas delapan tahanan kasus di KPK, 15 tahanan kejaksaan negeri, dan dua tahanan Kejaksaan Agung. Mereka yang mengikuti penyuluhan ialah napi asimilasi yang masa pidananya akan selesai.
Firli mengatakan KPK merangkul napi korupsi sebagai bagian program pendidikan masyarakat. Penyuluhan dilakukan agar para napi tak mengulang perbuatannya dan bisa menjadi gerakan pencegahan korupsi. (Dhk/OL-09)
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Maidi.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
KPK memiliki mandat penuh berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KPK untuk mengusut aparat penegak hukum (APH) yang melakukan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved