Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penyuluhan antikorupsi kepada narapidana atau napi kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Program baru penyuluhan bagi koruptor itu dicanangkan agar mereka tak mengulangi perbuatannya dan menjadi bagian gerakan pencegahan korupsi setelah bebas nantinya.
"Yang paling penting pelaku korupsi yang sudah menjalani hukuman agar bisa menyebarkan terkait bahaya korupsi. Sehingga nanti kami jadikan juga sebagai agen-agen untuk penyuluhan antikorupsi agar (masyarakat) tidak ingin melakukan korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Lapas Sukamiskin Bandung, Rabu (31/3).
Baca juga: Terkait Kasus Nurdin Abdullah, KPK Panggil Eks Bupati Bulukumba
Firli mengatakan KPK merangkul napi korupsi sebagai bagian program pendidikan masyarakat. Dia mengatakan penyuluhan itu sebagai bentuk pelibatan semua elemen masyarakat dalam pencegahan korupsi. Dia menyatakan prihatin atas berulangnya praktek rasuah yang kerap dilakukan napi korupsi.
Dia mencontohkan berulangnya rasuah sebelumnya pernah terjadi di Lapas Sukamiskin ketika seorang napi korupsi menyuap pihak lapas. Karena itu, kata Firli, KPK juga tidak ingin agar terjadi lagi keberulangan korupsi di lapas.
"Sangat prihatin dengan beberapa kejadian di Sukamiskin. Menjalani pemidanaan di Sukamiskin itu adalah penyimpangan pertama, seharusnya tidak berulang. Jangan sampai sudah melakukan penyimpangan pertama kemudian saat berada di lapas melakukan penyimpangan kedua," kata Firli.
Penyuluhan di Sukamiskin itu diikuti 25 napi terdiri atas delapan tahanan kasus di KPK, 15 tahanan kejaksaan negeri, dan dua tahanan Kejaksaan Agung. Mereka yang mengikuti penyuluhan ialah napi asimilasi yang masa pidananya akan selesai.
Sejumlah napi yang mengikuti program itu antara lain terpidana kasus KTP elektronik Sugiharto, eks anggota DPRD Sumatra Utara Sopar Siburian dan Muhammad Afan, terpidana kasus korupsi di Kementerian ESDM Jacob Purwono, terpidana kasus pajak Eko Darmayanto, dan terpidana kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ahmad Yani.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan penyuluhan itu untuk membangun komunikasi dengan para napi agar mau berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi sekembalinya di masyarakat.
Dia mengatakan KPK menggunakan pendekatan psikologi untuk memetakan narapidana asimilasi tersebut. Pemetaan untuk menyiapkan napi yang siap dilibatkan dalam program pendidikan antikorupsi. (OL-6)
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi kampanye antikorupsi serentak melalui program pariwara antikorupasi 2025.
Sinergi lintas organisasi penting untuk memperkuat peran masyarakat sipil dalam mengawal demokrasi dan memberantas korupsi di Indonesia.
Menurunnya skor indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) pendidikan menjadi tanda bahwa sistem tata kelola dan ekosistem pendidikan di Indonesia masih jauh dari nilai-nilai anti korupsi.
Selama dua hari yakni 18-18 Mareet 2025, lapangan Adhyaksa Kompleks Gedung Kejaksaan Agung dipenuhi warna, garis, dan pesan-pesan, dalam bentuk mural tentang kejujuran serta integritas.
PARA mama-mama atau perempuan Papua diharapkan dapat menjadi garda terdepan untuk mengentaskan korupsi di Bumi Cenderawasih.
PEREMPUAN Mimika diharapkan dapat menjadi penggerak dalam menciptakan, membentuk, mengembangkan serta merawat budaya dan ekosistem antikorupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved