Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Prabowo didampingi Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Kadiv Humas Irjen Argo Yuwono mengungkapkan kronologi serangan teror di Mabes Polri
"Malam ini saya akan sampaikan rilis terkait perkembangan dari berita yang rekan semua sudah tahu bahwa sekitar pukul 16.30 WIB telah lakukan tindakan tegas terhadap pelaku teror yangcoba aksi di Mabes," papar Listyo di Mabes Polri, Rabu (31/3).
Listyo menjelaskan kronologinya berawal dari adanya seorang wanita yang berjalan masuk dari pintu belakang. Kemudian, yang bersangkutan mengarah ke pos gerbang utama yang ada di Mabes.
"Yang bersangkutan kemudian tanya, di mana keberadaan kantor pos, kemudian dilayani, dan ditunjukan arah kantor pos itu," ungkapnya.
Baca juga : Pelaku Serangan Teroris di Mabes Polri Diduga Simpatisan ISIS
Lalu, lanjut Listyo, wanita itu meninggalkan kantor pos, tapi dia kembali dan lakukan penyerangan ke anggota yang ada di pos jaga dengan penembakan sebanyak 6 kali.
"Dua kali ke anggota di pos, dua kali di luar dan menembak lagi ke anggota yang ada di belakangnya," ucapnya.
Atas perbuatan yang bersangkutan, polisi pun melakukan tindakan tegas kepada terduga teroris ZA (25).
"Kemudian dari olah TKP ditemukan identitas ZA, umur 25 tahun, alamat di jalan Lap Tembak Kelapa Dua Wetan Ciracas, Jakarta Timur," pungkasnya. (OL-7)
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Mabes Polri membeberkan skema pembiayaan 1.179 SPPG dari koperasi, bank Himbara, hingga YKB. Pembangunan dapur MBG juga direncanakan menjangkau wilayah 3T.
Hasilnya, enam anggota satuan pelayanan markas Mabes Polri ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas nama Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, Bripda AM.
Polri tidak ingin terburu-buru menetapkan regulasi baru yang diberlakukan secara nasional.
Polri mengakui ada anggota yang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Anggota tersebut langsung diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.
Ulama kondang Ustad Abdul Somad menegaskan pentingnya menjaga toleransi beragama di Indonesia. Hal itu disampaikan saat UAS, sapaannya, memberikan ceramah di Mabes Polri
Bareskrim Polri menetapkan 9 tersangka kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar di salah satu bank pemerintah Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved