Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Saputra, enggan berkomentar terkait anggotanya yang disebut dalam sidang dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial sembako Covid-19.
Diketahui, nama anggota BPK, Achsanul Qosasi sempat disampaikan sebagai pihak yang menerima aliran uang dari fee yang dikutip ke vendor.
"Mengenai Pak Achsanul, itu internal-nya AKN (Auditorat Utama Keuangan Negara) III," kata Agung saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/3).
Menurut Agung, Achsanul sendiri tidak menganggap penyebutan namanya di sidang bansos covid-19 sebagai suatu masalah. Terlebih, belum ada penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait hal itu.
"Dia nggak menganggap itu sebagai satu masalah, teman-teman dari APH belum memanggil secara khusus. Artinya yang disebutkan di situ, saya tidak berpendapat apapun, kecuali itu jadi suatu masalah," papar Agung.
Nama Achsanul sebelumnya dibunyikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso, dalam sidang. Saat itu, Joko yang juga tersangka dalam perkara itu dihadrikan sebagai saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
"Untuk operasional BPK Rp1 miliar," sebut Joko, Senin (8/3).
Joko mengaku uang sebanyak Rp1 miliar diminta oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus PPK Kementerian Sosial lainnya, Adi Wahyono, untuk diserahkan ke seseorang bernama Yonda.
"Di BAP menyebut nama Achsanul Qosasi?" tanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohamad Nur Azis.
"Saya kurang tahu, hanya diminta Pak Adi untuk menemui Pak Yonda. Saya ketemu di Apartemen Pramuka, di koridor," ujarnya. (Tri/OL-09)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved