Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Ketua BPK Enggan Komentari Anggotanya Disebut di Kasus Bansos

Tri Subarkah
31/3/2021 16:37
Ketua BPK Enggan Komentari Anggotanya Disebut di Kasus Bansos
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Saputra.(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/)

KETUA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Saputra, enggan berkomentar terkait anggotanya yang disebut dalam sidang dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial sembako Covid-19.

Diketahui, nama anggota BPK, Achsanul Qosasi sempat disampaikan sebagai pihak yang menerima aliran uang dari fee yang dikutip ke vendor.

"Mengenai Pak Achsanul, itu internal-nya AKN (Auditorat Utama Keuangan Negara) III," kata Agung saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/3).

Menurut Agung, Achsanul sendiri tidak menganggap penyebutan namanya di sidang bansos covid-19 sebagai suatu masalah. Terlebih, belum ada penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait hal itu.

"Dia nggak menganggap itu sebagai satu masalah, teman-teman dari APH belum memanggil secara khusus. Artinya yang disebutkan di situ, saya tidak berpendapat apapun, kecuali itu jadi suatu masalah," papar Agung.

Nama Achsanul sebelumnya dibunyikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso, dalam sidang. Saat itu, Joko yang juga tersangka dalam perkara itu dihadrikan sebagai saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

"Untuk operasional BPK Rp1 miliar," sebut Joko, Senin (8/3).

Joko mengaku uang sebanyak Rp1 miliar diminta oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus PPK Kementerian Sosial lainnya, Adi Wahyono, untuk diserahkan ke seseorang bernama Yonda.

"Di BAP menyebut nama Achsanul Qosasi?" tanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohamad Nur Azis.

"Saya kurang tahu, hanya diminta Pak Adi untuk menemui Pak Yonda. Saya ketemu di Apartemen Pramuka, di koridor," ujarnya. (Tri/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya