Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dapat memberikan informasi secara transparan dan seluas-luasnya. Ini terkait pengadaan calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021 kepada masyarakat.
Transparansi yang disampaikan, diharapkan mampu menjawab keraguan Pemerintah daerah (Pemda) dalam mengusulkan formasi guru PPPK. Harapan lain, upaya Kemenpan-RB dan BKN memprioritaskan tenaga honorer kategori 2 (THK2) dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021. Ini mewujudkan ketersediaan formasi satu juta guru, termasuk di dalamnya alokasi formasi untuk guru honorer.
"Jelaskan secara gamblang dan transparan. Ini penting, agar tidak menimbulkan kerancuan dan keraguan Pemda. Khususnya sistem penggajian guru PPPK. Denga adanya kepastian tidak membuat Pemda merasa ragu untuk mengusulkan guru PPPK," terang Azis Syamsuddin menyikapi polemik yang muncul, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: Soal Impor Beras, Komisi VI DPR Akan Panggil Mendag
Dalam formasi nantinya, DPR juga meminta Pemda jeli terhadap kebutuhan guru, khususnya yang berada di daerah terpencil maupun perbatasan wilayah RI. "Jangan hanya fokus di pusat kota. Kebutuhan utama adalah tenaga pendidi di wilayah terpencil. Sehingga ada pemerataan, ada kesetaraan dan keseimbangan," tegas Azis.
Politisi Partai Golkar ini pun meminta, Pemerintah Pusat dan Daerah meningkatkan layanan posko pengaduan di setiap kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Agar masyarakat dapat menerima informasi yang utuh terkait rekrutmen.
"Sekali lagi, informasi rekrutmen ini jangan sampai bias, sebarkan. Sampaikan ke publik secara utuh. Ingat bahwa kebutuhan guru sangat mendesak," tegas Azis Syamsudin dalam keterangan resminya.
DPR juga meminta Pemda yang belum mengusulkan ataupun yang sudah mengusulkan formasi guru PPPK namun jumlahnya masih jauh di bawah kuota, agar secara aktif mengusulkan kepada pemerintah pusat. Sehingga guru-guru honorer yang telah mengabdi dapat diikutsertakan dalam program rekrutmen satu juta guru;
"Perlu kami tegaskan, bahwa DPR tetap berkomitmen mendorong pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) tanpa melalui sistem rekrutmen, mengingat banyak guru honorer di Indonesia telah mengabdi hingga puluhan tahun namun tidak mendapatkan apresiasi yang layak atas pengabdiannya," terang Azis Syamsuddin. (OL-10)
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Pendidikan pada usia dini merupakan fase yang sangat penting bagi tumbuh kembang anak di masa depan.
Dalam aturan baru ini, beban kerja tatap muka guru minimal 24 jam per minggu yang dapat dipenuhi dengan pemenuhan tugas pokok, tugas tambahan, dan tugas tambahan lain.
SEBANYAK 1.411 guru swasta kategori prioritas (R1D) di Jawa Tengah telah lulus seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 4 tahun lalu, namun belum penempatan
GUBERNUR Kalimantan Timur Rudy Mas’ud (Harum) menyerahkan bantuan dan insentif melalui program Gratispol dan Jospol di tiga wilayah, yakni Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
Keresahan terkait dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para guru.
Program ini memberikan banyak peluang agar mengefektifkan dan mengefisienkan proses pembelajaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved