Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dapat memberikan informasi secara transparan dan seluas-luasnya. Ini terkait pengadaan calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021 kepada masyarakat.
Transparansi yang disampaikan, diharapkan mampu menjawab keraguan Pemerintah daerah (Pemda) dalam mengusulkan formasi guru PPPK. Harapan lain, upaya Kemenpan-RB dan BKN memprioritaskan tenaga honorer kategori 2 (THK2) dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021. Ini mewujudkan ketersediaan formasi satu juta guru, termasuk di dalamnya alokasi formasi untuk guru honorer.
"Jelaskan secara gamblang dan transparan. Ini penting, agar tidak menimbulkan kerancuan dan keraguan Pemda. Khususnya sistem penggajian guru PPPK. Denga adanya kepastian tidak membuat Pemda merasa ragu untuk mengusulkan guru PPPK," terang Azis Syamsuddin menyikapi polemik yang muncul, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: Soal Impor Beras, Komisi VI DPR Akan Panggil Mendag
Dalam formasi nantinya, DPR juga meminta Pemda jeli terhadap kebutuhan guru, khususnya yang berada di daerah terpencil maupun perbatasan wilayah RI. "Jangan hanya fokus di pusat kota. Kebutuhan utama adalah tenaga pendidi di wilayah terpencil. Sehingga ada pemerataan, ada kesetaraan dan keseimbangan," tegas Azis.
Politisi Partai Golkar ini pun meminta, Pemerintah Pusat dan Daerah meningkatkan layanan posko pengaduan di setiap kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Agar masyarakat dapat menerima informasi yang utuh terkait rekrutmen.
"Sekali lagi, informasi rekrutmen ini jangan sampai bias, sebarkan. Sampaikan ke publik secara utuh. Ingat bahwa kebutuhan guru sangat mendesak," tegas Azis Syamsudin dalam keterangan resminya.
DPR juga meminta Pemda yang belum mengusulkan ataupun yang sudah mengusulkan formasi guru PPPK namun jumlahnya masih jauh di bawah kuota, agar secara aktif mengusulkan kepada pemerintah pusat. Sehingga guru-guru honorer yang telah mengabdi dapat diikutsertakan dalam program rekrutmen satu juta guru;
"Perlu kami tegaskan, bahwa DPR tetap berkomitmen mendorong pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) tanpa melalui sistem rekrutmen, mengingat banyak guru honorer di Indonesia telah mengabdi hingga puluhan tahun namun tidak mendapatkan apresiasi yang layak atas pengabdiannya," terang Azis Syamsuddin. (OL-10)
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan tidak terdapat pelanggaran prosedur dalam penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
TIDAK semua keberangkatan dimulai dengan surat tugas. Sebagian justru lahir dari sesuatu yang lebih sunyi, dari panggilan hati yang tidak bisa ditunda.
Dengan 98.036 Guru lulus PPG Batch 4, total guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi hingga saat ini mencapai 659.157 Guru.
Selain berorientasi pada murid, guru sebagai jantung perubahan di ekosistem pendidikan perlu mendapatkan perhatian serius.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Sharing Happiness, Guruverse.id, dan ACF Eduhub sebagai mitra pelaksana.
Sebagian siswa cenderung terlalu dimanja dan setiap persoalan kecil dilaporkan kepada orang tua, bahkan berujung pada kriminalisasi guru.
KEGELISAHAN guru terhadap kehadiran teknologi di ruang kelas kerap dianggap sebagai gejala baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved