Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat kubu Moeldoko berencana mengunjungi Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) itu berencana menggelar konferensi pers.
"Kita konfrens (konferensi pers) di tempat yang paling bersejarah dan penuh paradoks," kata Darmizal, penggagas KLB Deli Serdang saat dihubungi, Kamis (25/3).
Salah satu alasan jumpa pers di Sport Center Hambalang adalah ingin membongkar borok DPP Demokrat pimpinan Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Yakni, kata tidak sesuai perbuatan.
Baca juga: Sekjen Demokrat versi Moeldoko Gugat Demokrat Kubu AHY Rp55,8 M
Hambalang dianggap sebagai saksi bisu sikap buruk Demokrat pimpinan AHY dan SBY. Seperti semboyan yang digaungkan pada Pemilu 2009 lalu, 'Katakan tidak pada korupsi!'.
Namun, banyak kader Demokrat yang kemudian menjadi pesakitan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di antaranya, Ketua Umum (Ketum) ke-3 Demorkat Anas Urbaningrum, Bendahara Umum (Bendum) Demokrat hasil Kongres Bandung, Jabar, dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng. Mereka terlibat praktek rasuah proyek Sport Center Hambalang.
"Semoga (Sport Center) Hambalang jadi halaman berikutnya dalam penuntasan bongkar kisah sedih masa lalu tersebut," ujar dia.
Dalam agenda yang disampaikan juru bicara (Jubir) Demokrat kubu Moeldoko, konferensi pers rencana dilakukan pada pukul 13.00 WIB nanti.
Adapun tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut yaitu KLB Kembalikan Partai Demokrat yang Demokratis. (OL-1)
Presiden (Joko Widodo) telah memberi arahan boleh digunakan, saya sudah koordinasi dengan Menteri PUPR.
Para atlet tersebut kemudian akan dilatih selama tiga tahun dalam pembinaan yunior (usia SMA) di Sekolah Khusus Olahraga (SKO) Cibubur.
Pos pengamanan terpadu didirikan di simpang Belanova. Tujuannya nanti, pos tersebut menjadi pos pengamanan gabungan.
Kemenkum dan HAM menyebut surat keterangan bekerja sama untuk Nazaruddin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikategorikan sebagai pemberian JC.
TIM Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menangkap terpidana tindak pidana korupsi yang telah buron hampir dua tahun.
Putusan PK mengharuskan Anas membayar denda Rp300 juta dan Rp57.592.330.580 dan US$5.261.070 sebagai pidana uang penggati.
"Situasinya yang ke arah Demokrat dengan Tugu Proklamasi sudah kita buka. Tadi sempat ditutup paling enggak sampai setengah jam," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo
Pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara mendatangi Kantor Kemenkumham Maluku Utara, Rabu (10/3) untuk menyampaikan keberatan terkait kongres luar biasa.
"Ini juga sedang diinvestigasi, ada indikasi jual nama DPC dan mengaku pemilik suara DPC.Iini bisa disebut pemalsuan, sehingga bisa dilaporkan ke polisi,'' kata Selle KS Dalle
10 anggota delegasi Partai Demokrat Maluku berangkat dari Maluku ke Deli Serdang, Sumatra Utara. Mereka mengikuti Kongres Luar Biasa tanpa paksaan dan murni panggilan hati nurani
Pemalsuan dilakukan dengan cara mengatas namakan Ketua DPC Biak Numfor, Boy Markus Dawir dengan meniru tanda tangan serta menggunakan kop surat DPC
Hasil yang diperoleh dari proses yang cacat hukum adalah tidak sah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved