Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEJAKSAAN Agung telah memperoleh perhitungan sementara aset yang disita dari para tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri)
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah, menyebut nilai aparsial dari aset yang berhasil dihitung pihaknya mencapai Rp4,4 triliun. Angka itu diperoleh dari aset berupa tanah, bangunan, kapal, uang tunai, cek, jam tangan, dan barang lain yang disita.
"Tambang belum selesai (dihitung), nanti kalau sudah selesai baru ditambah," ujar Febrie di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (23/3) malam.
Diketahui, penyidik JAM-Pidsus telah menyita empat tambang yang memiliki kandungan nikel, batubara, maupun pasir besi milik tersangka Benny Tjokrosaputro maupun Heru Hidayat. Tambang-tambang itu tersebar di Sulawesi, Kalimantan, dan Jawa Barat. Sebelumnya, Febrie menyebut hitungan sementara tambang yang telah disita mencapai Rp1,5 triliun.
Ia optimistis jika proses perhitungan keempat tambang tersebut rampung, nilainya mampu mendongkrak pengembalian kerugian keuangan negara. "Kita perkirakan tambang mudah-mudahan besar, jadi kita harapkan bisa menutup kerugian sebagianlah dari kerugian Asabri," katanya.
Penyidik Kejaksaan sendiri sampai saat ini masih berkonsentrasi melacak dan menyita aset para tersangka. Teranyar, Febrie menyebut pihaknya telah menemukan aliran uang dari hasil kejahatan korupsi ASABRI yang diinvestasikan di apartemen District 8 SCBD, Jakarta Selatan.
Hal ini diketahui setelah penyidik JAM-Pidsus memeriksa Legal Management Distric 8 SCBD berinisial LMP. Menurut Febrie, investasi di apartemen tersebut terkait dengan tersangka Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
"Ini ada apartemen yang mau disita penyidik," tandas Febri.
Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ASABRI. Selain Benny, Heru, dan Jimmy, dua tersangka lainnya adalah mantan Direktur Utama ASABRI, yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya.
Nama Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar juga masuk dalam deretan tersangka.
Saat ini, Kejagung kembali mengajak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung ulang kerugian keuangan negara dalam perkara ASABRI. Sebelumnya, perhitungan kerugian sementara yang dilakukan BPK dalam perkara ini mencapai Rp23 triliun lebih. (OL-8)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved