Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung telah memperoleh perhitungan sementara aset yang disita dari para tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri)
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah, menyebut nilai aparsial dari aset yang berhasil dihitung pihaknya mencapai Rp4,4 triliun. Angka itu diperoleh dari aset berupa tanah, bangunan, kapal, uang tunai, cek, jam tangan, dan barang lain yang disita.
"Tambang belum selesai (dihitung), nanti kalau sudah selesai baru ditambah," ujar Febrie di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (23/3) malam.
Diketahui, penyidik JAM-Pidsus telah menyita empat tambang yang memiliki kandungan nikel, batubara, maupun pasir besi milik tersangka Benny Tjokrosaputro maupun Heru Hidayat. Tambang-tambang itu tersebar di Sulawesi, Kalimantan, dan Jawa Barat. Sebelumnya, Febrie menyebut hitungan sementara tambang yang telah disita mencapai Rp1,5 triliun.
Ia optimistis jika proses perhitungan keempat tambang tersebut rampung, nilainya mampu mendongkrak pengembalian kerugian keuangan negara. "Kita perkirakan tambang mudah-mudahan besar, jadi kita harapkan bisa menutup kerugian sebagianlah dari kerugian Asabri," katanya.
Penyidik Kejaksaan sendiri sampai saat ini masih berkonsentrasi melacak dan menyita aset para tersangka. Teranyar, Febrie menyebut pihaknya telah menemukan aliran uang dari hasil kejahatan korupsi ASABRI yang diinvestasikan di apartemen District 8 SCBD, Jakarta Selatan.
Hal ini diketahui setelah penyidik JAM-Pidsus memeriksa Legal Management Distric 8 SCBD berinisial LMP. Menurut Febrie, investasi di apartemen tersebut terkait dengan tersangka Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
"Ini ada apartemen yang mau disita penyidik," tandas Febri.
Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ASABRI. Selain Benny, Heru, dan Jimmy, dua tersangka lainnya adalah mantan Direktur Utama ASABRI, yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya.
Nama Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar juga masuk dalam deretan tersangka.
Saat ini, Kejagung kembali mengajak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung ulang kerugian keuangan negara dalam perkara ASABRI. Sebelumnya, perhitungan kerugian sementara yang dilakukan BPK dalam perkara ini mencapai Rp23 triliun lebih. (OL-8)
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved