Selasa 23 Maret 2021, 22:50 WIB

Moeldoko Serap Aspirasi Diaspora AS

Amdhika Prasetyo | Politik dan Hukum
Moeldoko Serap Aspirasi Diaspora AS

Antara
Moeldoko

 

KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko melakukan audiensi dengan para diaspora atau warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Amerika Serikat (AS).

Lebih dari 100 partisipan dari berbagai negara bagian dengan beragam latar profesi hadir secara daring.

Dalam kesempatan tersebut, satu pembahasan utama muncul yakni terkait prosedur kedatangan bagi para diaspora ke Tanah Air selama masa pandemi covid-19.

Beberapa di antara mereka mengaku sangat ingin berkunjung ke Indonesia untuk menemui keluarga dan kerabat.

Terkait hal itu, Moeldoko menekankan bahwa seluruh WNI yang tiba dari luar negeri harus melalui proses karantina minimal lima hari untuk bisa masuk ke Tanah Air.

Adapun, bagi para diaspora yang sudah menerima suktikan vaksin covid-19, saat ini, pemerintah masih melakukan pembahasan terkait proses karantina.

"Aturan saat ini, bagi diaspora yang akan pulang ke Indonesia tetap harus melalui karantina minimal lima hari. Untuk yang sudah divaksin masih dalam pembahasan. Yang jelas, kami berharap pandemi semakin terkendali sehingga secara bertahap bisa membuka kepulangan WNI di luar negeri,” ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (23/3).

Perbincangan lain yang juga muncul dalam audiensi adalah terkait nasib para pekerja seni di tengah pandemi.

Salah satu pegiat seni asal Wonigiri yang kini tinggal di AS, Midiyanto, mengaku kerap menerima pesan dari sejawatnya di desa terkait kondisi mereka yang sangat sulit untuk mencari nafkah.

Ia pun meminta pemerintah bisa memfasilitasi atau memberi ruang untuk pentas-pentas seni secara virtual.

Menanggapi hal itu, Moeldoko menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo dalam beberapa kali sidang kabinet dan rapat terbatas sudah membahas persoalan tersebut.

Pemerintah juga sudah berupaya memberikan stimulus serta bantuan sosial bagi para pekerja seni.

“Tapi untuk gagasan pentas virtual, kami akan segera ambil tindakan. Nanti kami sampaikan ke kementerian/lembaga terkait,” pungkas mantan Panglima TNI itu. (OL-8)

 

Baca Juga

Dok MI

Intervensi Bisnis, Polisi Dinilai Menyalahgunakan Wewenang

👤Mediaindonesia.com 🕔Sabtu 01 April 2023, 00:58 WIB
Menurutnya, dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian, pembatasan hak hanya bisa melalui upaya...
MI / Lina Herlina

JK Kritik kepala Daerah yang Menentang Pemerintah Pusat

👤Dinda Shabrina 🕔Sabtu 01 April 2023, 00:46 WIB
Jusuf Kalla (JK) mengaku heran karena masih ada pemerintah daerah yang menolak kebijakan pemerintah...
MI / M Irfan

MA Segera Surati KY Untuk Kembali Lakukan Seleksi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM

👤Rifaldi Putra Irianto 🕔Sabtu 01 April 2023, 00:33 WIB
MA akan segera menyurati KY untuk kembali melakukan seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya