Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari menyatakan DPR menolak adanya panitia seleksi untuk kepala dan anggota komite Badan Pengatur Hilir (Migas). DPR Menuntut dibentuknya Panitia Kerja (Panja) untuk membahas terkait panitia seleksi ini.
Alasannya, pada pembentukan pansel ini, dia katakan bahkan pimpinan komisi VII DPR RI tidak pernah diajak untuk berembuk. Padahal sesuai Undang-undang Migas pasal 47 Nomor tahun 2021 disebutkan bahwa BPH Migas berada langsung di bawah Presiden.
“Logikanya kalau seleksi untuk anggota komite BPH Migas ini mau serius, pansel harus datang dari Sekretariat Negara paling tidak. Kok bisa kami yang punya mitra tetapi tidak pernah diajak bicara. Kami ingin mengeluarkan surat resmi dari Komisi VII DPR RI, bahwa kami menolak pansel tersebut termasuk hasilnya,” kata Ratna dalam Rapat Kerja DPR dengan Menteri ESDM RI, Senin (22/3).
Sebelumnya, Pemerintah melalui surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor: 1.Pm/KP.03/SJN.P/2021 tertanggal 20 Januari 2021, membuka lowongan posisi Kepala dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Komisi VII DPR meminta diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Khusus dengan Sekjen ESDM, karena sudah mengenai urusan teknis mengenai proses seleksi BPH Migas ini.
Sebab hari ini Komisi VII DPR RI sedang mengawal agar BPH Migas mendapatkan anggaran secara mandiri. Sehingga Komisi VII DPR merasa perlu memastikan bahwa semua anggota BPH Migas independen.
“Sebab ada tiga kepentingan diwakili BPH Migas, yaitu pemerintah, badan usaha, dan masyarakat,” kata Ratna.
Selain itu, ketentuan batas usia minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun dalam seleksi komite BPH Migas dianggap mendiskriminasi kelompok milenial dan kelompok usia lanjut. Artinya menurut dia, pansel ini tidak menganggap milenial-milenial ini layak untuk masuk dalam jajaran komite BPH migas.
“Padahal mungkin jutaan milenial saya yakin memiliki potensi untuk bisa mensupport kinerja BPH Migas ke depan. Anggota BPH Migas yang masih bertugas saat ini juga banyak yang berusia di atas 60 tahun. Mereka bisa melaksanakan tugas dengan baik. (RO/OL-09)
Hambatan utama pengesahan RUU ini selama ini adalah kekhawatiran akan tumpang tindih dengan undang-undang sektoral lainnya.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
anggota dpr Nyoman Parta, berharap masyarakat Bali mulai menjauhkan diri dari praktik rasisme yang kerap diarahkan kepada warga pendatang.
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved