Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah memastikan proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pada BP Jamsostek dan Pelindo II terus berjalan. Kendati demikian, penyidik dibayangi oleh program Zero Tunggakan.
"Ini kan ada program Zero Tunggakan, jadi Gedung Bundar (JAM-Pidsus) tidak mau ada perkara yang terkatung-katung lama," ujar Febrie di Jakarta, Selasa (16/3).
Menurut Febrie, program tersebut mengatur lamanya waktu bagi penyidik untuk mencari alat bukti. Apabila alat buktinya tidak ditemukan dalam kurun waktu tertentu, maka proses penyidikannya bisa dihentikan. Namun, jika ada temuan baru, maka penyidikan dilanjutkan. Febrie mengatakan pihaknya akan melaporkan progres itu ke Jaksa Agung.
"Keputusannya ada di tangan beliau," katanya.
Sebelumnya, JAM-Pidsus Kejagung Ali Mukartono juga mengatakan hal serupa. Ia menyebut proses penyidikan bisa dihentikan jika tidak ditemukan unsur melawan hukum, meskipun diketahui ada kerugian berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kalau kerugian itu diakibatkan perbuatan melawan hukum, berarti lanjut. Tapi kalau kerugian itu ada bukan karena melawan hukum, tapi karena risiko bisnis, kan nggak bisa," terang Ali di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (12/3).
Baca juga: BP Jamsostek Rugi Rp20 T, Kejagung: Apa Analisanya Sebodoh Itu?
Kepada Media Indonesia, pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mendorong pihak Kejagung untuk terus melanjutkan proses hukum terhadap dua perkara tersebut. Sebab, dua kasus itu telah membuat heboh masyarakat.
Terlebih, proses penyidikan yang dilakukan oleh kejaksaan tidak dibatasi jangka waktu. Ini berbeda dengan penyidikan oleh KPK yang masa kedaluwarsanya dua tahun.
"Selama masih ada waktu untuk memproses hukum itu, jangan terlalu dini atau prematur untuk menghentikan proses hukum," kata Saparji.
Ia juga mengingatkan pihak Kejaksaan akan adanya gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh kelompok masyarakat pegiat korupsi jika menghentikan penyidikan. Ini disebabkan karena penghentian penyidikan merupakan salah satu objek praperadilan.(OL-5)
Pelindo Regional 4 Makassar mencatat lonjakan arus mudik Lebaran 2026 sejak H-15 hingga H-5. Data terbaru menunjukkan total 308.473 pemudik telah melakukan perjalanan melalui 20 cabang
Pelindo melepas keberangkatan 7 ribu peserta Mudik Gratis Pelindo 2026 menjelang Lebaran 2026, dengan total 152 armada bus.
Pelindo Group memberangkatkan peserta Program Mudik Bersama BUMN 2026 yang mengusung tema Mudik Aman Berbagi Harapan guna membantu masyarakat pulang ke kampung halaman.
Pelindo telah memetakan sejumlah pelabuhan yang berpotensi mengalami lonjakan penumpang tertinggi selama mudik Lebaran tahun ini.
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 memastikan kesiapan layanan operasional pelabuhan menjelang arus mudik Lebaran 1447 H/2026 M.
Pengelolaan pelabuhan dan operasional kapal tidak berada dalam satu entitas yang sama. Pengelolaan pelabuhan berada di bawah kendali Pelindo sementara operasional kapal oleh Pelni.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved