Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KETUA Umum DPP Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko, menunjuk pengacara Petrus Bala Pattyona, SH, MH sebagai kuasa hukum.
"Senin (15/3) kemarin saya diundang Pak Moeldoko bertemu beliau di kediaman pribadinya di Menteng. Beliau meminta kesediaan saya masuk dalam tim hukum menghadapi persoalan hukum yang tengah dihadapi melawan Ketua Umum Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono. Prinsipnya, sesuai profesi saya menerima penunjukan ini untuk menghadapi proses hukum melawan Demokrat kubu AHY," ujar Bala Pattyona dalam keterangan tertulis, Selasa (16/3).
Dalam pertemuan tersebut, ujar Bala Pattyona, Moeldoko didampingi sajumlah anggota Majelis Tinggi dan pengurus DPP Demokrat kubu KLB Sibolangit seperti mantan Sekjen Demokrat sekaligus mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie, Sekretaris Jendral Johny Allen Marbun, mantan Bendahara Umum Muhammad Nazarudin, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Sibolangit Razman Arif Nasution.
"Saat pertemuan, Pak Moeldoko dan para anggota Majelis Tinggi dan Pengurus Harian meminta saya untuk masuk dalam tim hukum Partai Demokrat kubu KLB Sibolangit. Pak Moeldoko meminta kesediaan saya sebagai anggota tim menghadapi gugatan kubu AHY di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kata Pak Moeldoko Pak Petrus akan gabung dengan tiga pengacara lagi. Begitu kata beliau saat kami bertemu," lanjut Bala Pattyona, pengacara asal NTT kelahiran kampung Kluang, Desa Belabaja (Boto), Lembata.
"Saya sudah bersedia menjadi tim pengacara Pak Moeldoko. Kami akan membela 10 tergugat yang merupakan pengurus inti Partai Demokrat pimpinan AHY. Untuk menjawab materi gugatan saat ini, saya belum bisa berkomentar. Alasannya, gugatan sendiri belum diterima 10 tergugat dan Ketua Umum Demokrat kubu KLB Sibolangit. Walaupun gugatan belum diterima namun dari penjelasan pengurus hingga dilakukan KLB karena dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat yang didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM telah terjadi banyak pelanggaran dan pemalsuan dokumen. Isi Akta Anggaran Dasar bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik," kata Bala Pattyona.
baca juga: Moeldoko Ketua Umum Partai Demokrat Hasil KLB
Selain Bala Pattyona, tiga pengacara dalam tim pembela ialah mantan Menteri Hukum dan Hukum dan Hak-hak Asasi Manusia (HAM) RI Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, advokat senior Dr Denny Kailimang, dan Razman Arif Nasution, SH.
"Ada pengurus Demokrat kubu Sibolangit menghubungi saya menyampaikan bahwa Pak Moeldoko meminta kesediaan saya bergabung membantu urusan hukum bersama tim. Saya menyetujui permintaan bantuan ini dan tentu bekerja profesional," katanya.
Bala Pattyona menambahkan, pihak Ketua Umum Moeldoko dan Demokrat kubu Sibolangit sudah menyerahkan berkas KLB untuk dipelajari menghadapi gugatan kepengurusan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono.
"Semua berkas kubu KLB Partai Demokrat sudah saya terima. Saya akan pelajari untuk membuktikan dalam persidangan nanti," kata Bala Pattyona. (OL-34)
AHY menyebut keputusan MK itu akan berdampak pada seluruh partai politik, termasuk Partai Demokrat.
Dukungan tersebut sejalan dengan pandangan AHY mengenai perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia, terutama di kalangan pemuda.
MENTERI Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan perumahan kunci ketahanan kota hingga inklusi sosial.
Semua pembangunan, baik di Jawa maupun luar Jawa, selalu berawal dari satu hal, lahan. Kalau status lahan tidak jelas, tidak akan ada yang berani membangun.
KETUA Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) enggan memberikan komentarnya terkait isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
KETUA Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti posisi ekonomi Indonesia yang masih tertinggal jauh dari negara-negara maju.
HAKIM Mahkamah Agung (MA) disebut telah membuat keputusan yang rasional berdasarkan hati nurani dan kebenaran murni menolak permohonan peninjauan kembali Moeldoko.
Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menanggapi santai dirinya diisukan masuk dalam bursa calon ketua umum (ketum) Partai Golkar
AHY menyebut tujuan Moeldoko mengajukan PK erat kaitannya dengan upaya menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.
Sebanyak 14 Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat Kota Surabaya, Jawa Timur
Hasil yang diperoleh dari proses yang cacat hukum adalah tidak sah
Jhoni menyebut SBY selalu mengajak agar kita semua harus menjadi Demokrat sejati. Namun, kata dia, fakta justru menunjukkan sebaliknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved