Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyayangkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Urusan Negara (PTTUN) Jakarta yang mengabulkan banding Jaksa Agung. Usman menilai putusan tersebut kurang mencerminkan keseimbangan rasa keadilan masyarakat, terutama keluarga korban Peristiwa Semanggi I dan II.
"Hakim seharusnya dapat membaca suasana hati masyarakat, terutama yang menjadi korban dan bertahun-tahun mencari keadilan," ujar Usman kepada Media Indonesia, Jumat (12/3).
Hakim, lanjut Usman, seharusnya juga bisa mengambil keputusan berani untuk menjatuhkan palu yang tak selaras dengan sikap pemerintah, khususnya Kejaksaan Agung.
Dalam bidang hak asasi manusia (HAM), ia menyebut pembatalan gugatan di pengadilan tingkat tinggi yang sebelumnya diajukan keluarga korban di pengadilan tingkat pertama adalah hal lumrah. Kendati demikian, pihaknya belum melihat hadirnya putusan yang konsisten dari pengadilan tingkat bawah ke atas.
Baca juga : Keluarga Korban Semanggi I dan II Tempuh Jalur Kasasi
"Padahal selain memenuhi rasa keadilan masyarakat, adanya konsistensi antarputusan hakim merupakan indikator utama hadirnya negara hukum," tandas Usman.
Sebelumnya, majelis hakim PTTUN Jakarta membatalkan putusan PTUN Jakarta yang memutus bahwa pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada 16 Januari 2020 merupakan tindakan melawan hukum.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim tinggi yang diketuai oleh Sulistyo beserta hakim anggota Dani Elpah dan Wenceslaus menilai bahwa Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta sebagai penerima kuasa Sumarsih dan Ho Kim Ngo, orangtua korban Peristiwa Semanggi I dan II, tidak dan atau belum mengajukan banding administratif terkait objek sengketa. (OL-2)
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus menjadi instrumen hukum yang progresif dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia (HAM).
JAKSA Agung ST Burhanuddin menepis isu yang menyebutkan bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Dia menegaskan kabar itu tidak benar.
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Menurut Ismail, sekarang ini yang dibutuhkan pemerintah dalam kerangka pemberantasan korupsi adalah soliditas dan sinergitas instansi penegak hukum.
Burhanuddin menganggap hoaks itu sebagai isu miring biasa. Saat ini, Jaksa Agung tetap bekerja memberikan arahan kepada bawahannya.
Usman mendesak agar komisi I DPR turut memanggil Panglima TNI untuk meminta penjelasan terkait urgensi dan signifikansi penggerakan personel di kejaksaan.
SEORANG pengguna X menuding Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky tidak ingin konflik dengan Rusia berakhir.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, mengatakan telah menyerahkan data nama-nama calon penerima amnesti.
Perkara yang menjerat Agus Buntung berdampak luas. Selain itu, kasusnya membahayakan bagi masyarakat.
Pemberian amnesti kepada narapidana dan anak binaan pengguna narkotika yang ditangkap dengan jumlah narkotika di bawah ambang batas tertentu sebanyak 2.591 orang.
Selain itu, terdapat kategori narapidana yang masih di bawah umur juga tidak dapat pengampunan. Yaitu, narapidana tindak pidana pembunuhan, pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan.
PRANCIS membuka penyelidikan kriminal atas kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501 di perairan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, yang terjadi bulan lalu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved