Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
POSISI Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) secara sistem tidak akan membangun produktivitas yang baik untuk kelembagaan KPK, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi. Kehadiran Dewas lebih banyak membuat proses pemberantasan korupsi menjadi bertele-tele.
Hal itu diungkapkan Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, Kamis (11/3).
"Keberadaan Dewas lebih banyak membuat proses pemberantasan korupsi menjadi sangat berjenjang, rumit, dan bukan tidak mungkin bermasalah dalam melakukan pemberantasan tindak pidan korupsi yang perlu gerak cepat dan lincah," papar Feri.
Ia berpendapat kewenangan yang diberikan kepada Dewas akan menimbulkan dua kekuatan di internal KPK, di samping kewenangan dari komisioner. Menurutnya, permohonan Dewas untuk mendapat kewenangan adalah bentuk kekhawatiran terhadap komisioner saat ini.
"Ini adalah kekhawatiran karena komisioner tidak sesuai dengan cita-cita dan keinginan didirikannya KPK. Karena selama ini sepertinya pimpinan tidak seproduktif pimpinan-pimpinan sebelumnya," tandas Feri. (OL-15)
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved