Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Partai Demokrat Hasil KLB Siap Buktikan Keabsahan di Kemenkumham

Sri Utami
09/3/2021 19:09
Partai Demokrat Hasil KLB Siap Buktikan Keabsahan di Kemenkumham
Suasana KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara(AAAAAntara/Endi Ahmad)

PENGGAGAS Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Hengky Luntungan mengatakan, pihaknya akan segera mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mendaftarkan kepengurusuan Partai Demokrat hasil keputusan KLB. 

"Tentu saja dan pasti kami datang ke sana untuk mendaftarkan dan bertarung habis-habisan karena dari hasil KLB itu sah," ujarnya saat dihubungi, Selasa (9/3).

Hengky mengungkapkan, sebelum KLB digelar, pihaknya sudah mencoba melakukan rekonsiliasi dengan kubu pimpinan ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Namun, ajakan itu tidak pernah disambut, hingga akhirmnya KLB harus digelar.

"Sudah terlambat kami sudah menunggu lama untuk rekonsiliasi tapi tidak ada," cetusnya. 

Baca juga : Warganet Suarakan Upaya Penyelamatan Demokrasi

Di sisi lain Kepala Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution menerangkan, pihaknya memiliki tim yang telah mendaftarkan hasil KLB Deli Serdanfg ke Kemenkumham. 

"Kami memang punya tim masing-masing dan sudah dibagi. Dan tadi informasinya sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Ham," ujarnya. 

Terkait laporan ke Bareskrim Polri Razman menerangkan dalam kongres sudah menjadi keharusan untuk memilih pimpinan sidang, mendengar pertanggungjawaban, kemudian merumuskan program kerja, menentukan syarat calon ketum, kemudian memilih ketua umum. 

"Faktanya, Kongres 2020 tidak ada pembahasan AD/ART, para pemilik suara justru disuruh keluar, handphone disita, kemudian mereka yang punya hak bicara disuruh keluar. Termasuk Jhoni Allen Marbun dan Budi Santoso itu punya hak bicara disuruh keluar," tegasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya