Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Ini Respons Kemenkumham Soal Aduan AHY

Cahya Mulyana
08/3/2021 17:50
Ini Respons Kemenkumham Soal Aduan AHY
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat beraudiensi di Gedung KPU.(MI/Susanto)

KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan mendalami dokumen terkait kepengurusan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Hal ini menyusul tuduhan bahwa pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, bersifat ilegal.

"Kami menerima kunjungan Pak AHY dan tim beliau untuk mendengarkan apapun yang disampaikan kepada kami. Termasuk juga menerima dokumen yang disampaikan kepada Ditjen Administrasi Hukum Umum," tutur Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar, seusai menerima kunjungan AHY, Senin (8/3).

Baca juga: Moeldoko Ketua Umum Partai Demokrat Hasil KLB

Dalam pertemuan itu, AHY menyampaikan nota keberatan mengenai penyelenggaraan KLB dengan alasan ilegal. Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono ini pun menyerahkan lima kotak berisi sejumlah dokumen otentik terkait AD/ART. Serta, kepengurusan Partai Demokrat hasil kongres pada 2020, yang sudah disahkan pemerintah.

"Tentunya berdasarkan pertemuan tadi, apa yang disampaikan dan dijelaskan oleh Pak AHY kami akan catat. Kemudian, melakukan telaah dan lebih lanjut kepada dokumen yang diserahkan," imbuhnya.

Namun, Cahyo belum bisa memastikan tenggat waktu kajian terhadap dokumen yang diserahkan AHY. "Nanti kita akan pelajari," pungkas dia.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik