Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kemenkumham akan Telaah Dokumen yang Diserahkan AHY

Mediaindonesia.com
08/3/2021 15:08
Kemenkumham akan Telaah Dokumen yang Diserahkan AHY
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan lima boks kontainer bukti atau dokumen ke Kemenkumham.(ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI akan mempelajari dan menelaah lebih lanjut dokumen-dokumen yang diserahkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Kami menerima kunjungan Pak AHY bersama tim beliau untuk mendengarkan apa pun yang disampaikan," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI Cahyo R Muzhar pada Senin (8/3) usai menerima kunjungan AHY terkait kisruh partai berlambang Mercy tersebut..

Ia mengatakan apa yang disampaikan oleh putra sulung Presiden RI keenam tersebut akan dipelajari terlebih dahulu dan tentunya membutuhkan waktu.

Kunjungan AHY bersama pengurus partai ke Kemenkumham dalam rangka menanggapi kongres luar biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret lalu

Sebagaimana diketahui, hasil KLB Demokrat di Deli Serdang menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum partai. Selain itu, eks Ketua DPR RI Marzuki Alie ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat AHY meminta Kemenkumham RI agar menolak gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai demokrat.

"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan tentu jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan," kata dia. (Ant/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya