Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
ANGGOTA Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menolak rencana pemerintah yang akan meingimpor 1 juta ton beras pada tahun 2021 ini. Menurutnya, ada beberapa keanehan pada rencana impor beras ini, di antaranya stok dalam negeri yang tinggi, dan alasan penambahan cadangan karena kekhawatiran kondisi terburuk.
“Kebijakan beras ini selalu banyak kontradiktif bila menyangkut persoalan impor. Alasan dibuat-buat dan bertentangan dengan kondisi dalam negeri. Di sisi lain pemerintah selalu mengatakan hasil tanam tahun ini membaik. Tapi impor kok jalan terus?” ujar Akmal dalam siaran persnya, Minggu (7/3/2020).
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini mendesak pemerintah agar tidak terus melakukan sandiwara pada persoalan impor beras ini. Dikatakannya, tahun lalu pemerintah melakukan kebijakan sunyi impor beras, dimana tiba-tiba ada impor tanpa pembahasan dan penjelasan.
Baca Juga: Petani Kecewa Impor Beras tetap Dilakukan
"Kemudian, masa sekarang, di mana produksi pada Januari-April tahun ini sebanyak 23,78 juta ton gabah kering giling dan pada masa yang sama tahun lalu 19,99 juta ton, yang berarti kemampuan dalam negeri masih cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Seharusnya pemerintah menahan dulu impor beras," ungkapnya.
Ia juga mempertanyakan kondisi akhir tahun lalu yang diperkirakan ada surplus 2,5 juta-8,5 juta ton beras. Akmal menyampaikan, seharusnya surplus ini dapat dioptimalkan sampai beberapa bulan ke depan sambil menunggu masa panen berikutnya, karena saat ini areal tanam sedang meluas akibat curah hujan yang cukup merata.
"Kami Fraksi PKS sangat menolak terhadap kebijakan impor beras 1 juta ton ini bila tanpa ada alasan yang meyakinkan. Bukannya anti impor, tapi kalau impor ini malah menyengsarakan petani yang sekaligus menguntungkan para pemburu rente sunggu sangat keterlaluan. Jangan lagi pemerintah melakukan kebijakan yang malah merugikan petani dalam negeri," tegas Akmal.
Baca Juga: Mentan SYL Optimalkan Peran Kostraling Amankan Stok, Harga Beras
Alasan Akmal kenapa beras ini jangan terlalu banyak disimpan dalam waktu yang lama, karena daya tahan beras ini hanya mampu bertahan enam bulan saja dengan sistem logistik yang ada. Kemasan yang tidak kedap akan mengurangi kualitas gizi dan masuknya organisme yang merusak kualitas beras.
"Pemerintah perlu berkomitmen agar memperbaiki kebijakan impor ini agar tidak menyakiti petani pada khususnya, dan menyakiti rakyat Indonesia pada umumnya,” tutup legislator dapil Sulawesi Selatan II itu. (OL-10)
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Ilham Akbar Habibie mengingatkan Indonesia tengah menghadapi ancaman serius berupa tsunami barang impor.
Mendag Budi Santoso menyatakan belum melihat adanya indikasi kekhawatiran akan banjir impor pasca-pengaturan deregulasi dan relaksasi kebijakan impor
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui produk inovasinya QLola by BRI menghadirkan fitur Digital Trade Finance yang memudahkan kegiatan transaksi perdagangan ekspor impor.
PADA April 2025, kinerja ekspor Indonesia mengalami penurunan cukup tajam secara bulanan (month to month), meskipun secara tahunan masih mencatatkan pertumbuhan.
SURPLUS perdagangan Indonesia April 2025 tercatat hanya sebesar US$160 juta, penurunan tajam dipicu lonjakan signifikan nilai impor nonmigas,
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved