Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
GUBERNUR Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah diinformasikan tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sabtu (27/2) sekitar pukul 01.00 Wita di Rumah Jabatannya, Jalan jenderal Sudirman Makassar.
Selain Nurdin, tim KPK beranggotakan sembilan orang juga mengamankan lima orang lainnya, yaitu seorang pengusaha dan sopirnya, ajudan gubernur, serta sekretaris salah satu OPD di Sulsel juga bersama sopirnya.
Saat ini semuanya sudah bertolak ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 617 dan sekitar pukul 07.00 Wita mereka keluar lewat pintu 2 Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin.
Sebelumnya Tim KPK dan semua yang dibawa ke Jakarta menuju ke sebuah klinik untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Ada pun barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu sebuah koper yang berisi uang sebilai Rp1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Makassar.
Saat di Bandara, Nurdin Abdullah terlihan mengenakan baju motif kotak-kotk ditutup jaket hitam dan celan jean biru dan topi biru.
Sayangnya belum ada keterangan resmi terkait hal ini. Baik dari pihak KPK atau pun Pemprov Sulsel sendiri. Veronica Moniaga, jubir Gubernur Sulsel hanya mengatakan, "Tabe.. sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekrang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi." Itupun lewat pesan singkat. (X-10)
Padahal, sektor kehutanan mengelola aset negara dengan nilai triliunan rupiah dan memiliki peran penting dalam keberlanjutan lingkungan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V Jakarta.
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Fitroh mengatakan operasi itu berhsil mengamankan sembilan orang.
Fitroh menjelaskan, operasi senyap itu menyeret INHUTANI V. Ada direksi badan usaha milik negara (BUMN) yang terjaring.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan tidak ada yang perlu ditakuti terkait rencana Komisi III DPR RI memanggil KPK untuk rapat dengar pendapat (RDP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved