Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
PENAHANAN empat ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait kasus pelemparan gudang rokok resmi ditangguhkan.
"Sudah ditangguhkan," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/2).
Walaupun begitu, Agus menjelaskan penahanan tersebut sebetulnya bukan ranah dari Polri lagi. Pasalnya, kasus tersebut sudah dilakukan tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka.
"Dan itu dalam status penahanan bukan Polri ya. Tapi penanganan awal pada saat itu oleh Polri tidak dilakukan penahanan. Namun setelah pelimpahan tahap kedua dilakukan penahanan. Dan hari ini sudah ditangguhkan dan nanti dalam prosesnya mungkin akan dijatuhkan hukuman percobaan, gitu kira-kira," terang Agus.
Meski bukan dalam ranah kepolisian, namun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetap memberikan atensi terkait dengan penanganan perkara tersebut. Penanganan kasus itu, lanjut Agus, diharapkan mengedepankan pendekatan Restorative Justice bagi empat ibu rumah tangga di NTB itu.
"Kami juga mendapatkan arahan dari bapak Kapolri untuk memberikan asistensi terhadap permasalahan itu dan hari ini keempatnya sudah ditangguhkan," ucap Agus.
Sebelumnya, empat perempuan asal Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Praya sejak Rabu (17/2).
baca juga: Legislator Desak Kapolri dan Kejagung Usut Penahanan 4 IRT
Keempatnya ditahan lantaran dilaporkan melempar pabrik tembakau UD Mawar, milik Suhardi di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah pada 26 Desember 2020, dengan batu. Akibat perbuatannya, pabrik rokok itu menderita kerugian Rp4,5 juta dan keempatnya disangkakan Pasal 170 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukum penjara 5 tahun 6 bulan. (OL-3)
Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia menggelar aksi menuntut penanganan kasus korupsi Payment Gateway Kemenkumham
Sunan Kalijaga pengacara kontroversial? Cari tahu profil, kasus-kasus kontroversial, dan kontroversi Sunan Kalijaga! Klik di sini untuk berita terupdate! lihat selengkapnya
Nikita Mirzani dikenal sebagai salah satu selebritas yang kerap menjadi sorotan media, baik karena kariernya maupun kontroversi yang mengiringinya.
KetumĀ HIPMIĀ Kepulauan Riau Sari Mulyawati, menyampaikan harapannya agar Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, segera dibebaskan
Eksaminasi yang merupakan usaha yang sangat penting bagi kalangan akademisi dalam mengkritisi putusan pengadilan.
KPK menegaskan penyetopan ini tidak berlaku permanen. Penanangan kasus dipastikan tetap berjalan, namun, porsinya diubah dan tidak mendahulukan penetapan tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved