Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISARIS Jenderal Agus Andrianto ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Keputusan itu sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/318/II/KEP./2021 tertanggal 18 Februari 2021.
Agus memastikan bahwa dirinya akan mendukung program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upaya penanganan covid-19.
Pasalnya, Kapolri memastikan lembaganya berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mengawal seluruh program nasional pemerintah dalam menangani pandemi covid-19.
TNI-Polri juga akan mendukung program pelaksanaan vaksinasi nasional. Kedua lembaga tersebut telah menyiapkan vaksinator atau orang yang menyuntikan vaksin ke masyarakat.
Tak hanya itu, Agus juga akan fokus dengan pemulihan ekonomi nasional maupun prioritas kebijakan pemerintah lainnya.
"Termasuk atensi Beliau (Kapolri) terhadap kasus. Atensi yang mendapatkan perhatian besar masyarakat," ungkap Agus kepada Media Indonesia, Jumat (19/2).
Agus menuturkan akan fokus menuntaskan kasus bentrok antara polisi dengan Laskar FPI di Jalan tol Jakarta-Cikampek pada Desember tahun lalu yang hingga saat ini masih belum rampung.
"Pasti (akan dituntaskan) karena itu atensi Pak Kapolri," ungkap Agus, Jumat (19/2).
Seperti diketahui, Agus dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam bidang reserse. Dia pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016. Agus saat itu menangani kasus penodaan agama yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (OL-8)
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved