Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH diminta membuat desain tersendiri terkait pengelolaan dana Otonomi Khusus di Provinsi Papua. Pengamat Politik dari Universitas Indonesia Aditya Permana menyebutkan, regulasi ini perlu ada untuk memudahkan pemerintah pusat dalam melakukan pengawasan dalam penggunaan dana tersebut.
“Perlu ada desain tersendiri yang berbeda terkait pengelolaan dana Otsus Papua yang berbeda dengan apa yang selama ini dilakukan di kementerian dan pemerintah daerah wilayah lain,” katanya ketika dihubungi, Rabu.
Aditya yang merupakan Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI menyebutkan selama ini pemerintah pusat memberlakukan model yang seragam dalam mengawasi pelaksanaan anggaran di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga : Mabes Polri Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua
Padahal, ungkapnya, untuk provinsi tertentu yang mendapatkan status kekhususan harus ada mekanisme lain yang membedakan dengan daerah otonomi yang lain.
“Selain Papua, mungkin juga Aceh yang statusnya merupakan daerah otonomi khusus mendapatkan perlakuan khusus. Atau bisa juga pemerintah membuat aturan umum untuk wilayah yang memiliki status otonomi khusus,” jelasnya. (OL-7)
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menjanjikan besaran dana otonomi khusus atau dana otsus Papua untuk 2026 sama dengan tahun ini
Dana Otsus memiliki karakteristik yang berbeda dari alokasi anggaran reguler kementerian atau lembaga. Menurutnya, dana ini tidak bisa diperlakukan semata sebagai urusan teknis fiskal.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Mandenas mengatakan aspirasi soal pendidikan gratis menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap alokasi dana Otsus.
Kepada masyarakat Aceh, Anies Baswedan menyatakan ingin mengelola dana otonomi khusus (otsus) per pos sesuai kebutuhan pembangunan.
Pemerintah Pusat didorong untuk segera melakukan intervensi dan segera memeriksa para pejabat terkait yang mengurus pembiayaan beasiswa mahasiswa Papua di luar negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved