Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Revisi UU ITE Bisa Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Tri Subarkah
16/2/2021 19:40
Revisi UU ITE Bisa Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya(MI/SUSANTO)

DPR menyambut baik rencana pemerintah untuk melakukan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Wakil Ketua Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya menjelaskan revisi UU ITE dimungkinkan untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 atas usul inisiatif pemerintah.

"Tidak ada kendala. Bisa merupakan usulan inisiatif DPR maupun pemerintah mengenai wacana pembahasan revisi UU ITE ke dalam Prolegnas 2021," ungkap Willy saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/2).

Menurut Willy, fokus revisi UU ITE akan dilakukan pada pasal-pasal karet yang cenderung tumpang tindih hingga kriminalisasi. Selain itu, revisi UU ITE juga dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kemajuan dunia digital di Tanah Air agar semakin sehat.

"Sudah tepat mengkaji ulang UU ITE. Dari banyak audiensi yang dilakukan Fraksi NasDem, kami juga mendapat banyak masukan dari organisasi masyarakat sipil berkenaan dengan ini. Kami menilai ada situasi yang memang memerlukan penyesuaian UU ITE ini," ujarnya.

Tingginya fenomena saling lapor pemidanaan pendapat dan pikiran atas dasar UU ITE juga menjadi salah satu alasan diperlukannya pengkajian kembali UU ITE. Menurut Willy, fenomena saling lapor tersebut telah menghilangkan karakter sopan santun dan budaya dialog publik sebagai mekanisme penyelesaian masalah.

"Pasal-pasal karet dan pasal-pasal over kriminalisasi bisa menyasar siapapun. Ini merugikan persahabatan demokratis kita," ungkap Willy.

Pembahasan revisi UU ITE nantinya akan diatur lebih lanjut di DPR setelah rancangan regulasi itu masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2021. Menurutnya, pembahasan revisi UU ITE bisa dilakukan dengan membentuk panitia khusus (pansus) karena menyangkut dua komisi di DPR.

"Tinggal bagaimana nanti revisi UU ITE akan ditaruh, pansus atau bagaimana, karena ini bicara lintas komisi, Komisi I dan Komisi III. Kita liat dinamikanya," kata politikus Partai NasDem itu.

"Jadi kemungkinan masih sangat terbuka, apalagi nanti kalau ada raker di awal masa sidang selanjutnya," imbuh Willy.

Untuk diketahui, Prolegnas Prioritas 2021 belum disahkan di tingkat Rapat Paripurna DPR hingga saat ini. Rencananya, Prolegnas Prioritas 2021 baru akan kembali dibahas DPR setelah memasuki masa reses pada 8 Maret 2021 mendatang. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik