Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan suap bansos, yakni Matheus Joko Santoso.
Penahanan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial itu diperlukan karena penyidik masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara.
“Penyidik KPK masih akan melengkapi berkas perkara dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (15/2).
Baca juga: Banyak Perkara Pilkada Tidak Dilanjutkan karena Lewati Batas Waktu
Saat ini, Matheus ditahan di rutan cabang KPK di Gedung Merah Putih. Berdasarkan penetapan Ketua PN Jakarta Pusat, perpanjangan masa penahanan berlaku selama 30 hari ke depan hingga 16 Maret 2021.
Sebelumnya, penyidik juga memperpanjang masa penahanan eks Menteri Sosial Juliari Batubara dan PPK Kemensos Adi Wahyono. Perpanjangan masa penahanan Juliari berlaku sampai 5 Maret 2021.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan lima tersangka. Penyidikan dua tersangka, yakni Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabuke, sudah rampung dan diserahkan ke tim jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: KPK Gali Kongkalikong Pemilihan Penyuplai Bansos Kemensos
Jaksa KPK masih menyusun surat dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan. Menurut rencana, persidangan Ardian dan Harry akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Komisi antirasuah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Rinciannya, Juliari Batubara, dua pejabat pembuat komitmen Kemensos, yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta Ardian dan Harry Sidabuke.(OL-11)S
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Pihak Gus Yaqut mempertanyakan keabsahan perhitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar yang disampaikan KPK dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dalil kubu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut berupaya menghindari proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi kuota haji.
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
Herdiansyah menekankan bahwa seorang politisi seharusnya menempuh karier dari bawah untuk diasah cara berpikirnya, termasuk pengetahuan terkait praktik politik.
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
Kemensos bersama Badan Gizi Nasional (BGN) mematangkan skema pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
PEMERINTAH Kota Padang menyalurkan santunan kematian dari Kementerian Sosial RI kepada ahli waris korban bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda pada akhir November 2025 lalu.
Kemensos mengirimkan Tim Asesmen khusus ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memverifikasi status sosial ekonomi keluarga YBS.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim Tim Asesmen ke Ngada, NTT, untuk mendalami kondisi keluarga YBS, anak SD yang bunuh diri beberapa waktu lalu.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved