Ombudsman Terima 8 Ribu Pengaduan Terkait Kepolisian

Siti Yona Hukmana
11/2/2021 20:01
Ombudsman Terima 8 Ribu Pengaduan Terkait Kepolisian
Kepolisian(Ilustrasi)

OMBUDSMAN mencatat kepolisian mendapat pengaduan paling tinggi dari seluruh instansi. Sebanyak delapan ribu pengaduan diterima dari 2000-2020 atau selama 20 tahun.

"Kita sudah menyelesaikan 4.500 lebih, tiga ribu di antaranya masih dalam proses penyelesaian," kata Anggota Ombudsman Ninik Rahayu dalam diskusi daring, Kamis (11/2).

Ninik mengatakan kasus yang banyak dilaporkan salah satunya indikasi kekerasan di tempat penahanan, bahkan sampai mengakibatkan kematian. Kasus-kasus yang diterima selalu disampaikan dalam catatan tahunan Ombudsman.

Ninik memandang penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap seorang tersangka terlau panjang sampai sebelum dibawa ke pengadilan. Penahanan yang terlalu lama itu berpotensi menimbulkan kekerasan.

Baca juga : Polri Janji Tindak Tegas Kekerasan yang Diperbuat Anggotanya

"Kekerasan yang terus menerus dalam proses penegakan hukum ini secara langsung semakin memperburuk profesionalitas kerja aparat penegak hukum kita," ungkap Ninik.

Ninik juga beranggapan aparat kepolisian belum memiliki pemahaman yang merata soal makna dari penyiksaan. Sebab, penyidik memerlukan pengakuan dari seorang tersangka.

"Tapi, tetap menggunakan cara-cara yang sebetulnya oleh undang-undang itu sudah dijamin tidak boleh dilakukan," tutur Ninik. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya