Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN mencatat kepolisian mendapat pengaduan paling tinggi dari seluruh instansi. Sebanyak delapan ribu pengaduan diterima dari 2000-2020 atau selama 20 tahun.
"Kita sudah menyelesaikan 4.500 lebih, tiga ribu di antaranya masih dalam proses penyelesaian," kata Anggota Ombudsman Ninik Rahayu dalam diskusi daring, Kamis (11/2).
Ninik mengatakan kasus yang banyak dilaporkan salah satunya indikasi kekerasan di tempat penahanan, bahkan sampai mengakibatkan kematian. Kasus-kasus yang diterima selalu disampaikan dalam catatan tahunan Ombudsman.
Ninik memandang penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap seorang tersangka terlau panjang sampai sebelum dibawa ke pengadilan. Penahanan yang terlalu lama itu berpotensi menimbulkan kekerasan.
Baca juga : Polri Janji Tindak Tegas Kekerasan yang Diperbuat Anggotanya
"Kekerasan yang terus menerus dalam proses penegakan hukum ini secara langsung semakin memperburuk profesionalitas kerja aparat penegak hukum kita," ungkap Ninik.
Ninik juga beranggapan aparat kepolisian belum memiliki pemahaman yang merata soal makna dari penyiksaan. Sebab, penyidik memerlukan pengakuan dari seorang tersangka.
"Tapi, tetap menggunakan cara-cara yang sebetulnya oleh undang-undang itu sudah dijamin tidak boleh dilakukan," tutur Ninik. (OL-2)
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved