Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ronny Sompie Klarifikasi Status Tersangka Aguan

Cahya Mulyana
04/4/2016 16:11
Ronny Sompie Klarifikasi Status Tersangka Aguan
(MI/M Irfan)

DIREKTUR Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny Franky Sompie mengklarifikasi pernyataannya terkait status tersangka Sugianto Kusuma alias Aguan, bos Agung Sedayu Grup. Ia menegaskan hal itu salah pemahaman.

"Saya mohon maaf (salah pemahaman atas status Sugianto Kusuma alias Aguan). Setelah saya cek, pertama saya kira dua orang yang diminta cegah oleh KPK yakni AW dan SK alias A sudah berstatus tersangka. Tapi, rupanya hanya nama yang pertama (AW) yang berstatus tersangka," kata Ronny saat dikonfirmasi, Senin (4/4).

Ia menjelaskan bahwa memang benar pada Jumat (1/4), ada surat permintaan cegah dari Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap AW (Ariesman Widjaja), Presiden Direktur Agung Podomoro Land dan seorang lagi SK (Sugianto Kusuma) alias A (Aguan). Sedangkan untuk Aguan, ia mengaku belum tahu statusnya saat KPK meminta Imigrasi melakukan pencegahan.

Ia mengakui menggunakan kebiasaan kalau penyidik meminta seseorang dicegah itu sudah berstatus tersangka. Ternyata, kata dia, di dalam Undang-undang KPK ada hukum acara pidana khusus, sehingga kalau diminta cegah tidak harus berstatus tersangka.

"Jadi, saksi pun bisa dicegah. Saya mohon maaf soal itu," katanya.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya