Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MUHAMMADIYAH sebagai salah satu elemen masyarakat siap membantu kepolisian dalam menuntaskan agenda reformasi organisasi. Pasalnya, peran Korps Bhayangkara sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya untuk mewujudkan cita-cita yang digariskan UUD 1945.
"Doa dan harapan besar kepada Kapolri baru, Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran se-Indonesia. Kami siap untuk membangun dan memperkuat mutu penegakan hukum melalui sinergi dengan Polri," ujar Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqaddas saat membuka webinar bertajuk Reformasi Polri: Berharap kepada Kapolri Baru?, Kamis (4/2).
Pada kesempatan itu hadir sebagai narasumber Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Wahyu Widada; Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Agus H.S. Reksoprodjo; Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarty, Komisioner Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, dan Peneliti Senior Imparsial Al Araf.
Menurut Busyro, Polri memiliki peran yang sangat penting dalam penegakan hukum di negara ini. Sebagai salah satu institusi yang fundamental dalam mewujudkan keadilan di tengah masyarakat.
Tugas Polri dalam menjaga keamanan, perlindungan dan pengayoman masyarakat yang tersirat dalam tiga semangat dalam pembukaan UUD 145. Dalam pembukaan konstitusi diterangkan mengenai semangat mengenai kemerdekaan dari kolonialisme yang artinya menghormati hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Semangat berikutnya mengenai kebertuhanan yang sangat penting sebagai landasan dalam bertindak dan menjalankan khidmat bagi masyarakat dan negara. "Terakhir spirit marwah kebangsaan yang autentik dalam perlindungan kesejahteraan dan keadilan sosial," jelasnya.
Landasan ini, kata mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, merupakan modal untuk menuntaskan persoalan klasik, tantangan dan agenda reformasi di internal kepolisian. Tantangan bagi kepolisian saat ini seperti demoralisasi birokrasi negara, khususnya terkait inkonsistensi etika kebangsaan dan kebertuhanan.
Persoalan lain mengenai disoreintasi demokrasi yang memicu politik transaksional. "Juga terbentuknya dan menguatnya state capture corruption yang terlihat dari survei global soal korupsi yang mengungkap bahwa 92% responden memercayai terdapat praktik korupsi di pemerintahan," paparnya.
Busryo juga menjelaskan mengenai persoalan yang sudah lama menjadi momok di kepolisian. Misalnya praktik kekerasan, menguatnya citra sebagai alat pemerintah, istransparansi manajemen keuangan, polemik pengamanan swakarsa dan filosofi kurikulum pendidikan yang membutuhkan rekonstruksi.
Ia mengatakan, masyarakat sangat mengharapkan jajaran Polri memiliki tingkat integritas yang lebih baik, humanis, profesional dan independen. Masyarakat khususnya Muhammadiyah siap membantu Polri untuk mewujudkan harapan itu. "Termasuk 175 perguruan tinggi Muhammadiyah se Indonesia," pungkasnya. (P-2)
KUHAP baru membawa mekanisme kontrol yang lebih ketat.
Seluruh masukan dari elemen masyarakat akan diakomodasi dalam bentuk rekomendasi resmi Komisi III untuk mempercepat pembenahan di tubuh Korps Bhayangkara.
Komite Reformasi Polri berharap pembenahan Korps Bhayangkara tidak bersifat temporer
Mekanisme baru ini dirancang untuk menciptakan kepastian hukum dan efisiensi waktu dalam proses peradilan pidana di Indonesia.
Penyesuaian institusional yang mendasar akan mampu memulihkan dan menjaga kepercayaan publik secara berkelanjutan.
Reputasi institusi kepolisian kerap meningkat pada momen tertentu, namun bisa menurun drastis ketika muncul kasus yang menyentuh rasa keadilan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved