Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
MENKO Polhukam Mahfud MD menanggapi hasil Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) Indonesia terbaru yang mengalami penurunan menjadi 37 pada 2020. Mahfud sudah menduga akan terjadi penurunan meski tak menyangka melorot hingga tiga poin dari 2019 yang skornya 40.
"Padahal sejak 1998 atau 1999 kita mulai dari angka 20 lalu setiap tahun naik terus sampai 2019 mencapai 40. Pernah ada ambisi agar skornya 50, pernah stagnan juga, tapi kejatuhan terparah sekarang," kata Mahfud dalam konferensi pers rilis CPI 2020, Kamis (28/1).
Mahfud mengatakan dari sisi persepsi, ia sudah memperkirakan akan ada penurunan pandangan publik terkait pemberantasan korupsi di Tanah Air. Hal itu lantaran dua hal, yakni revisi UU KPK yang menyita perhatian publik.
"Di 2020 kita sudah ramai UU KPK karena dianggap melemahkan pemberantasan korupsi. Itu menyumbang persepsi meski faktanya terbukti atau tidak, tapi ini akan menimbulkan persepsi buruk di dunia internasional. Sebagai persepsi it's ok tapi kalau bicara data tentu kita bisa simpulkan dengan lebih hati-hati," ujarnya.
Persepsi kedua, imbuh Mahfud, ialah maraknya putusan Mahkamah Agung (MA) pada tahun lalu yang kerap memberi keringanan bagi koruptor. Menurut Mahfud, diskon hukuman koruptor juga memengaruhi persepsi publik.
"Persepsi korupsi tidak baik karena justru di 2020 marak sekali korting hukuman oleh Mahkamah Agung terhadap orang-orang yang divonis oleh pengadilan di bawahnya atau bahkan di Mahkamah Agung," kata Mahfud.
Sebab itu, Mahfud mengatakan sebagai Menko Polhukam ditugasi oleh Presiden Jokowi mencakup empat yakni perlindungan HAM, pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan persoalan radikalisme. Penurunan di sektor pemberantasan korupsi akan menjadi perhatian pemerintah.
Mahfud mengatakan ia akan membawa empat rekomendasi dari Transparency International Indonesia itu untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Pihaknya akan memperkuat peran dan fungsi lembaga pengawas serta memastikan transparansi dalam kontrak dan pengadaan barang pemerintah.
"Sudah ada dua kali rakernas untuk menjamin agar kontrak-kontrak itu transparan dan tidak menyimpang dengan mengundang KPK, BPK, BPKP. Kami selalu ingatkan itu meskipun bobol di Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kemensos," ujarnya.
Ketiga, Mahfud berjanji untuk merawat demokrasi dan mempromosikan partisipasi publik terkait pemberantasan korupsi. Keempat, memublikasikan menjamin akses data bagi publik.
"Rekomendasi-rekomendasi ini tentu akan saya bawa. Tentu di tingkat impelementasi kadang sulit karena koruptor sudah punya program-program juga yang canggih dibandingkan yang sudah direncanakan pemerintah," ucapnya. (OL-14)
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus korupsi proyek jalur kereta api DJKA Kemenhub.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
KPK melantik Asep Guntur Rahayu sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi definitif, bersama Aminudin dan Ely Kusumastuti sebagai Deputi Pencegahan & Monitoring serta Koordinasi & Supervisi.
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang turut menjerat Sudewo.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved