Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MENKO Polhukam Mahfud MD menanggapi hasil Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) Indonesia terbaru yang mengalami penurunan menjadi 37 pada 2020. Mahfud sudah menduga akan terjadi penurunan meski tak menyangka melorot hingga tiga poin dari 2019 yang skornya 40.
"Padahal sejak 1998 atau 1999 kita mulai dari angka 20 lalu setiap tahun naik terus sampai 2019 mencapai 40. Pernah ada ambisi agar skornya 50, pernah stagnan juga, tapi kejatuhan terparah sekarang," kata Mahfud dalam konferensi pers rilis CPI 2020, Kamis (28/1).
Mahfud mengatakan dari sisi persepsi, ia sudah memperkirakan akan ada penurunan pandangan publik terkait pemberantasan korupsi di Tanah Air. Hal itu lantaran dua hal, yakni revisi UU KPK yang menyita perhatian publik.
"Di 2020 kita sudah ramai UU KPK karena dianggap melemahkan pemberantasan korupsi. Itu menyumbang persepsi meski faktanya terbukti atau tidak, tapi ini akan menimbulkan persepsi buruk di dunia internasional. Sebagai persepsi it's ok tapi kalau bicara data tentu kita bisa simpulkan dengan lebih hati-hati," ujarnya.
Persepsi kedua, imbuh Mahfud, ialah maraknya putusan Mahkamah Agung (MA) pada tahun lalu yang kerap memberi keringanan bagi koruptor. Menurut Mahfud, diskon hukuman koruptor juga memengaruhi persepsi publik.
"Persepsi korupsi tidak baik karena justru di 2020 marak sekali korting hukuman oleh Mahkamah Agung terhadap orang-orang yang divonis oleh pengadilan di bawahnya atau bahkan di Mahkamah Agung," kata Mahfud.
Sebab itu, Mahfud mengatakan sebagai Menko Polhukam ditugasi oleh Presiden Jokowi mencakup empat yakni perlindungan HAM, pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan persoalan radikalisme. Penurunan di sektor pemberantasan korupsi akan menjadi perhatian pemerintah.
Mahfud mengatakan ia akan membawa empat rekomendasi dari Transparency International Indonesia itu untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Pihaknya akan memperkuat peran dan fungsi lembaga pengawas serta memastikan transparansi dalam kontrak dan pengadaan barang pemerintah.
"Sudah ada dua kali rakernas untuk menjamin agar kontrak-kontrak itu transparan dan tidak menyimpang dengan mengundang KPK, BPK, BPKP. Kami selalu ingatkan itu meskipun bobol di Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kemensos," ujarnya.
Ketiga, Mahfud berjanji untuk merawat demokrasi dan mempromosikan partisipasi publik terkait pemberantasan korupsi. Keempat, memublikasikan menjamin akses data bagi publik.
"Rekomendasi-rekomendasi ini tentu akan saya bawa. Tentu di tingkat impelementasi kadang sulit karena koruptor sudah punya program-program juga yang canggih dibandingkan yang sudah direncanakan pemerintah," ucapnya. (OL-14)
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved