Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Prihatin Kasus Covid-19, DPN Indonesia Gelar UPA Daring

Cahya Mulyana
27/1/2021 22:10
Prihatin Kasus Covid-19, DPN Indonesia Gelar UPA Daring
(Dok DPN Indonesia)

DEWAN Pengacara Nasional (DPN) Indonesia ikut mencegah penularan pandemi covid-19 bagi para calon advokat lewat Ujian Profesi Advokat (UPA) daring pertama dan terbesar yang digelar pada Sabtu (30/1) mendatang. 

Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied, dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (27/1) menyebut organisasi advokat itu juga prihatin dengan terus meningkatnya covid-19 yang pada Selasa (26/1) sudah melampaui angka satu juta kasus. 

Dalam persiapan menghadapi UPA 2021, DPN Indonesia menyiapkan pengarahan dan persiapan teknis guna membantu para calon advokat dari seluruh penjuru Indonesia. Pengarahan dan persiapan UPA daring skala besar akan digelar DPN Indonesia pada Kamis (28/1), untuk menyambut UPA daring 30 Januari 2021.

"UPA tersebut merupakan yang pertama dan terbesar di Indonesia, kepada para calon advokat jangan sia-siakan kesempatan ini," kata Faizal.

Hasil ujian, jelas dia, akan diumumkan pada 6 Februari 2021. Selanjutnya, calon advokat akan mengikuti verikasi pelantikan dan penyumpahan advokat bagi yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan UU Advokat.

Faizal menjelaskan, pihaknya melakukan terobosan baru untuk mendukung lahirnya advokat berkualitas. Karena itu, materi ujian dipersiapkan secara matang dan disusun oleh tokoh-tokoh hukum ternama di Indonesia.

"Materi ujian kami berupa pilihan ganda dan disusun oleh tokoh-tokoh hukum ternama yang kualitasnya sudah diakui,” ujarnya.

Faizal menambahkan, kini, hampir seribu orang calon peserta ujian dari seluruh Indonesia sedang melakukan proses pendaftaran.

Menurut Faizal, pihaknya sangat serius ingin mencetak advokat andal dalam rangka penegakan hukum yang berkualitas sehingga diharapkan mampu melayani secara maksimal kepada para pencari keadilan.

“Kami menilai bahwa sangat penting melahirkan advokat andal yang memiliki integritas tinggi,” urainya.

Advokat yang andal, jelas dia, dalam profesinya selalu memberikan pelayanan jasa hukum dengan kualitas terbaik sesuai dengan kapabilitas keilmuannya.

"Sehingga masyarakat pencari keadilan terpuaskan dengan pelayanan terbaik yang diberikan oleh advokat yang andal dan berintegritas tersebut," tuturnya.

Selain itu, tambah dia, advokat yang andal serta berintegritas diharapkan tidak akan menyalahi kode etik profesi. Advokat yang seperti ini selalu berpijak pada hal-hal yang baik dan benar dalam profesinya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya