Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menduga isu kelompok Taliban dan kelompok radikal yang kembali menyerang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai serangan pihak tertentu. Isu itu digaungkan untuk menutupi pemberitaan penanganan kasus besar.
"Kami menduga kelompok tersebut berupaya mengalihkan isu utama bahwa KPK saat ini sedang menangani perkara besar, salah satunya skandal korupsi bantuan sosial, yang diduga melibatkan banyak politisi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Selasa (26/1).
Kurnia mengatakan isu Taliban dan radikal sudah sering keluar untuk menyerang KPK. Anehnya, kata dia, isu itu hanya keluar kalau KPK mengusut kasus besar.
Baca juga: Dinilai Paling Transparan, KPK Termotivasi Bekerja Lebih Baik
"ICW beranggapan isu Taliban yang sedang dinaikkan beberapa kelompok merupakan serangan rutin ke KPK tatkala sedang mengungkap perkara besar," tutur Kurnia.
Namun, ICW menilai isu kelompok Taliban dan radikal sudah tidak mempan menyerang KPK. Pasalnya, kata Kurnia, isu itu merupakan lagu lama.
"Isu itu sudah usang dan publik tidak lagi percaya. Sebab, sampai hari ini, kesimpulan tersebut tidak pernah terbukti dan hanya sekadar khayalan belaka," tutur Kurnia.
Meski begitu, ICW meminta masyarakat bijak dalam menerima informasi terkait dugaan kelompok Taliban dan kelompok radikal di dalam tubuh KPK. Masyarakat diminta tidak terpengaruh dari kabar hoaks tersebut.
Sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan mengaku pihaknya kembali diserang isu kelompok Taliban dan radikal. Novel menegaskan isu tersebut tidak benar.
"Isu radikal dan Taliban sudah sering digunakan para pendukung koruptor. Padahal jelas isu itu tidak benar dan mengada-ada," kata Novel dalam keterangan tertulis, Senin (25/1).
Novel mengatakan serangan ini digencarkan beberapa orang di media sosial. Isu diduga dibuat orang yang tidak suka dengan pengusutan kasus di Lembaga Antikorupsi. (OL-1)
Maruarar juga meminta kepada KPK untuk menambah tiga personelnya dalam rangka mengawasi jalannya program rumah subsidi
KPK membuka peluang untuk mengusut kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja tenaga kerja asing (TKA) dari era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno.
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim menanggapi temuan ICW terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dalam pengadaan laptop Chromebook
ICW juga menemukan bahwa rencana pengadaan laptop tidak tersedia dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Pelaporan LHKPN adalah wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara
ICW menilai sewa jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU tidak menunjukkan kualitas yang baik dari penyelenggaraan pemilihan umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved