Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menduga isu kelompok Taliban dan kelompok radikal yang kembali menyerang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai serangan pihak tertentu. Isu itu digaungkan untuk menutupi pemberitaan penanganan kasus besar.
"Kami menduga kelompok tersebut berupaya mengalihkan isu utama bahwa KPK saat ini sedang menangani perkara besar, salah satunya skandal korupsi bantuan sosial, yang diduga melibatkan banyak politisi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Selasa (26/1).
Kurnia mengatakan isu Taliban dan radikal sudah sering keluar untuk menyerang KPK. Anehnya, kata dia, isu itu hanya keluar kalau KPK mengusut kasus besar.
Baca juga: Dinilai Paling Transparan, KPK Termotivasi Bekerja Lebih Baik
"ICW beranggapan isu Taliban yang sedang dinaikkan beberapa kelompok merupakan serangan rutin ke KPK tatkala sedang mengungkap perkara besar," tutur Kurnia.
Namun, ICW menilai isu kelompok Taliban dan radikal sudah tidak mempan menyerang KPK. Pasalnya, kata Kurnia, isu itu merupakan lagu lama.
"Isu itu sudah usang dan publik tidak lagi percaya. Sebab, sampai hari ini, kesimpulan tersebut tidak pernah terbukti dan hanya sekadar khayalan belaka," tutur Kurnia.
Meski begitu, ICW meminta masyarakat bijak dalam menerima informasi terkait dugaan kelompok Taliban dan kelompok radikal di dalam tubuh KPK. Masyarakat diminta tidak terpengaruh dari kabar hoaks tersebut.
Sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan mengaku pihaknya kembali diserang isu kelompok Taliban dan radikal. Novel menegaskan isu tersebut tidak benar.
"Isu radikal dan Taliban sudah sering digunakan para pendukung koruptor. Padahal jelas isu itu tidak benar dan mengada-ada," kata Novel dalam keterangan tertulis, Senin (25/1).
Novel mengatakan serangan ini digencarkan beberapa orang di media sosial. Isu diduga dibuat orang yang tidak suka dengan pengusutan kasus di Lembaga Antikorupsi. (OL-1)
KPK bongkar modus 'target setoran' THR Bupati Cilacap Syamsul Auliya. RSUD hingga Puskesmas dipalak hingga Rp100 juta sejak 2025. Cek kronologinya.
KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka pemerasan Rp610 juta dari 23 dinas untuk bagi-bagi THR Forkopimda.
KPK bongkar modus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman peras RSUD & Puskesmas demi THR Forkopimda. Simak kronologi OTT KPK di sini.
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
KPK mengimbau seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara untuk menjaga integritas jabatan dengan tidak menerima ataupun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 orang dari total 27 pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
ICW menyoroti dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulsel. Fasilitas dari OSO dinilai berpotensi melanggar aturan
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved