Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menduga isu kelompok Taliban dan kelompok radikal yang kembali menyerang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai serangan pihak tertentu. Isu itu digaungkan untuk menutupi pemberitaan penanganan kasus besar.
"Kami menduga kelompok tersebut berupaya mengalihkan isu utama bahwa KPK saat ini sedang menangani perkara besar, salah satunya skandal korupsi bantuan sosial, yang diduga melibatkan banyak politisi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Selasa (26/1).
Kurnia mengatakan isu Taliban dan radikal sudah sering keluar untuk menyerang KPK. Anehnya, kata dia, isu itu hanya keluar kalau KPK mengusut kasus besar.
Baca juga: Dinilai Paling Transparan, KPK Termotivasi Bekerja Lebih Baik
"ICW beranggapan isu Taliban yang sedang dinaikkan beberapa kelompok merupakan serangan rutin ke KPK tatkala sedang mengungkap perkara besar," tutur Kurnia.
Namun, ICW menilai isu kelompok Taliban dan radikal sudah tidak mempan menyerang KPK. Pasalnya, kata Kurnia, isu itu merupakan lagu lama.
"Isu itu sudah usang dan publik tidak lagi percaya. Sebab, sampai hari ini, kesimpulan tersebut tidak pernah terbukti dan hanya sekadar khayalan belaka," tutur Kurnia.
Meski begitu, ICW meminta masyarakat bijak dalam menerima informasi terkait dugaan kelompok Taliban dan kelompok radikal di dalam tubuh KPK. Masyarakat diminta tidak terpengaruh dari kabar hoaks tersebut.
Sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan mengaku pihaknya kembali diserang isu kelompok Taliban dan radikal. Novel menegaskan isu tersebut tidak benar.
"Isu radikal dan Taliban sudah sering digunakan para pendukung koruptor. Padahal jelas isu itu tidak benar dan mengada-ada," kata Novel dalam keterangan tertulis, Senin (25/1).
Novel mengatakan serangan ini digencarkan beberapa orang di media sosial. Isu diduga dibuat orang yang tidak suka dengan pengusutan kasus di Lembaga Antikorupsi. (OL-1)
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
KPK menyatakan belum mengembalikan barang-barang milik mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto karena masih mempelajarinya.
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
Permintaan keterangan ditujukan untuk membuat kasus ini semakin terang. KPK tengah berupaya menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.
Asep enggan memerinci pom bensin mana saja yang ditemukan selisih data. Menurut dia, selisih ini membuat negara merugi.
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved