Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menduga isu kelompok Taliban dan kelompok radikal yang kembali menyerang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai serangan pihak tertentu. Isu itu digaungkan untuk menutupi pemberitaan penanganan kasus besar.
"Kami menduga kelompok tersebut berupaya mengalihkan isu utama bahwa KPK saat ini sedang menangani perkara besar, salah satunya skandal korupsi bantuan sosial, yang diduga melibatkan banyak politisi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Selasa (26/1).
Kurnia mengatakan isu Taliban dan radikal sudah sering keluar untuk menyerang KPK. Anehnya, kata dia, isu itu hanya keluar kalau KPK mengusut kasus besar.
Baca juga: Dinilai Paling Transparan, KPK Termotivasi Bekerja Lebih Baik
"ICW beranggapan isu Taliban yang sedang dinaikkan beberapa kelompok merupakan serangan rutin ke KPK tatkala sedang mengungkap perkara besar," tutur Kurnia.
Namun, ICW menilai isu kelompok Taliban dan radikal sudah tidak mempan menyerang KPK. Pasalnya, kata Kurnia, isu itu merupakan lagu lama.
"Isu itu sudah usang dan publik tidak lagi percaya. Sebab, sampai hari ini, kesimpulan tersebut tidak pernah terbukti dan hanya sekadar khayalan belaka," tutur Kurnia.
Meski begitu, ICW meminta masyarakat bijak dalam menerima informasi terkait dugaan kelompok Taliban dan kelompok radikal di dalam tubuh KPK. Masyarakat diminta tidak terpengaruh dari kabar hoaks tersebut.
Sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan mengaku pihaknya kembali diserang isu kelompok Taliban dan radikal. Novel menegaskan isu tersebut tidak benar.
"Isu radikal dan Taliban sudah sering digunakan para pendukung koruptor. Padahal jelas isu itu tidak benar dan mengada-ada," kata Novel dalam keterangan tertulis, Senin (25/1).
Novel mengatakan serangan ini digencarkan beberapa orang di media sosial. Isu diduga dibuat orang yang tidak suka dengan pengusutan kasus di Lembaga Antikorupsi. (OL-1)
KPK menggiring opini seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan ketidakpatuhan prosedur dalam penggeledahan rumah Ono Surono.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemanggilan sejumlah pengusaha rokok, dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung dan Indramayu. Tokoh Masyarakat Adat Jawa Barat Eka Santosa mmenyatakan keprihatinan.
Usai dilakukannya penggeledahan rumah Ono Surono oleh KPK, ketua DPD PDI Perjuangan yang juga wakil ketua DPRD Jabar, itu enggan berkomentar banyak.
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
MANTAN Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kini menjadi tahanan rumah. ICW menilai sangat berisiko karena ada potensi penghilangan barang bukti kasus korupsi kuota haji
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah untuk segera membatalkan kebijakan impor 105.000 unit kendaraan pick up (pikap) dari India.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved