Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menduga isu kelompok Taliban dan kelompok radikal yang kembali menyerang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai serangan pihak tertentu. Isu itu digaungkan untuk menutupi pemberitaan penanganan kasus besar.
"Kami menduga kelompok tersebut berupaya mengalihkan isu utama bahwa KPK saat ini sedang menangani perkara besar, salah satunya skandal korupsi bantuan sosial, yang diduga melibatkan banyak politisi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Selasa (26/1).
Kurnia mengatakan isu Taliban dan radikal sudah sering keluar untuk menyerang KPK. Anehnya, kata dia, isu itu hanya keluar kalau KPK mengusut kasus besar.
Baca juga: Dinilai Paling Transparan, KPK Termotivasi Bekerja Lebih Baik
"ICW beranggapan isu Taliban yang sedang dinaikkan beberapa kelompok merupakan serangan rutin ke KPK tatkala sedang mengungkap perkara besar," tutur Kurnia.
Namun, ICW menilai isu kelompok Taliban dan radikal sudah tidak mempan menyerang KPK. Pasalnya, kata Kurnia, isu itu merupakan lagu lama.
"Isu itu sudah usang dan publik tidak lagi percaya. Sebab, sampai hari ini, kesimpulan tersebut tidak pernah terbukti dan hanya sekadar khayalan belaka," tutur Kurnia.
Meski begitu, ICW meminta masyarakat bijak dalam menerima informasi terkait dugaan kelompok Taliban dan kelompok radikal di dalam tubuh KPK. Masyarakat diminta tidak terpengaruh dari kabar hoaks tersebut.
Sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan mengaku pihaknya kembali diserang isu kelompok Taliban dan radikal. Novel menegaskan isu tersebut tidak benar.
"Isu radikal dan Taliban sudah sering digunakan para pendukung koruptor. Padahal jelas isu itu tidak benar dan mengada-ada," kata Novel dalam keterangan tertulis, Senin (25/1).
Novel mengatakan serangan ini digencarkan beberapa orang di media sosial. Isu diduga dibuat orang yang tidak suka dengan pengusutan kasus di Lembaga Antikorupsi. (OL-1)
Budi menjelaskan, Sudewo terseret kasus suap jalur kereta saat masih menjabat sebagai anggota DPR. Dalam kasus ini, Bupati nonaktif Pati itu berstatus sebagai saksi.
Penyidik menemukan sejumlah bukti kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek dan dana CSR serta penerimaan gratifikasi di Kota Madiun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggeledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto, di Madiun, Jawa Timur.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved