Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengutuk tindakan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerjasama dengan LAPAN tahun 2015. Korupsi satelit dinilai bisa halangi penegakan hukum.
"Foto citra satelit resolusi tinggi bisa menjadi dasar untuk penerbitan izin dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran tata ruang wilayah," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/1).
Lili mengatakan pengadaan citra satelit penting untuk pembangunan tata ruang dan lingkungan di Indonesia. Negara butuh satelit yang bisa mendapatkan foto tata ruang uang bagus demi kelancaran pembangunan tata ruang dan lingkungan.
"Sudah sepatutnya pengadaannya dilakukan dengan penuh integritas dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Lili.
Korupsi satelit itu dinilai bisa membuat penghitungan lokasi pembangunan tata ruang salah. Rasuah dalam kasus ini dinilai berbahaya untuk pembangunan negeri. Lili meminta korupsi seperti ini berakhir di BIG. Lembaga Antikorupsi itu menegaskan tidak segan menindak siapapun jika berani korupsi dengan metode serupa.
"Setiap penggunaan anggaran negara adalah untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat. Bukan untuk kepentingan pribadi," tegas Lili.
Kepala Badan Informasi Geospasial tahun 2014-2016 Priyadi Kardono, dan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) Lapan tahun 2013-2015 Muchamad Muchlis ditetapkan sebagai
tersangka dalam kasus ini. Kedua orang itu diduga berkomplot untuk melakukan rekayasa yang bertentangan dengan aturan pengadaan barang dan jasa saat mengajukan CSRT di BIG. Kedua orang itu juga mengumpulkan beberapa pihak terkait di Lapan, PT Ametis Indogeo Prakarsa, dan PT Bhumi Prasaja yang merupakan calon mitra pengadaan CSRT di BIG. Pertemuan itu berlangsung sebelum proyek dimulai.
baca juga: Kasus Citra Satelit BIG Rugikan Negara Rp179 Miliar
Priyadi, dan Muchlis meminta pihak yang ditemuinya untuk menyusun kerangka acuan kerja (KAK) untuk memulai pelaksanaan CSRT yang dilakukan dua perusahaan mitra. Kerangka acuan itu diperlukan untuk mengunci spesifikasi peralatan CSRT yang dibutuhkan BIG. Kedua tersangka itu juga memerintahkan anak buahnya melakukan pembayaran tanpa melewati aturan yang berlaku. Tiap pembayaran tidak dilengkapi dokumen administrasi serah terima, dan proses Quality Control (QC).
Atas tindakan dua orang itu negara ditaksir merugi Rp179,1 miliar. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan sejak September 2020. Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-3)
Hakim juga menegaskan pentingnya pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk kedudukan, harkat, serta martabatnya di mata hukum.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Peluncuran sistem ini disertai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara KLH/BPLH dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan BMKG.
HASIL monitoring yang telah dilakukan BMKG terkait dengan perjalanan tsunami dari sumbernya di Kamchatka, Rusia hingga menyebar ke Pasaran Pasifik sudah tercatat di beberapa lokasi, poin,
Badan Informasi Geospasial (BIG) mengecam keras aksi pencurian peralatan survei yang terjadi di Stasiun Pasang Surut (Pasut) Baing, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Badan Informasi Geospasial (BIG) mengumumkan jumlah pulau di Indonesia pada tahun 2024 mencapai 17.380, meningkat dari 17.374 pada 2023. Ini penjelasannya.
Badan Informasi Geospasial (BIG) mengumumkan penemuan 63 pulau baru di Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah nusantara.
Kota Bandung dinilai berhasil mengembangkan Kinerja Simpul Jaringan Informasi Geospasial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved