PARTAI NasDem terus konsisten mengawal pembahasan 2 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang cukup strategis dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.
Rancangan beleid itu ialah, RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) serta RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Menurut Ali, RUU MHA penting untuk disahkan karena berisi mengenai jaminan pelindungan, pengakuan, dan pemberdayaan masyarakat hukum adat.
Meski dijamin konstitusi pada kenyataannya keberadaan masyarakat belum sepenuhnya diakui dan dilindungi secara optimal oleh negara.
"Keberadaan peraturan di tingkat UU bertujuan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi kelompok masyarakat yang rentan," ungkap Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).
Selain itu, Ali melanjutkan bahwa bagi Fraksi Partai NasDem, RUU MHA sama sekali tidak bertentangan dengan RUU Cipta Kerja yang menggunakan skema omnibus law, serta skema pembangunan nasional secara umum.
"Fraksi Partai NasDem akan senantiasa konsisten berjuang dan mengawal terlaksananya proses pembahasan RUU PPRT dan RUU MHA hingga menjadi UU, yang tentunya lewat perdebatan yang fair dan kredibel di DPR," ungkapnya.
Terkait RUU PPRT, Ali menjelaskan sejak awal Fraksi NasDem sadar dengan kondisi sosiologis masyarakat. Oleh karena itu RUU ini tidak didasarkan pada logika hubungan industrial melainkan dasar sosiokultural bangsa.
"Oleh karena itu, yang diperhatikan oleh RUU ini bukan hanya hak para PRT, akan tetapi juga hak pengguna (user) jasa mereka," ujarnya.
Selain itu, RUU PPRT juga bertujuan untuk memberikan perlindungan, pengakuan, dan perlakuan yang adil bagi salah satu entitas pekerja dalam kehidupan sosial kita. Perlindungan ini penting mengingat mereka juga adalah kelompok yang rentan terhadap tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
"Perlindungan ini bukan hanya terhadap para PRT domestik saja akan tetapi juga bagi para buruh migran kita di luar negeri yang mencapai 10 juta orang lebih. Keberadaan UU seperti ini akan menjadi daya tawar lebih bagi mereka di tempat mereka bekerja," paparnya. (OL-8)