Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kinerja Kejaksaan Agung Dievaluasi

Tri Subarkah
19/1/2021 14:17
Kinerja Kejaksaan Agung Dievaluasi
Kejaksaan Agung(MI/M Irfan)

KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Agung. Hal ini dilakukan guna menilai perkembangan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Korps Adhyaksa.

Wakil Jaksa Agung yang juga Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejagung, Setia Untung Arimuladi, mengatakan evaluasi tersebut bertujuan untuk menilai kemajuan pelaksanaan progra reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan efisien.

Selain itu, evaluasi diharap mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik. Karena menurut Untung, kualitas pelayanan publik Kejaksaan belum dirasakan optimal oleh masyarakat.

"Lalu tingkat efisiensi, efektivitas, dan produktivitas kerja belum menunjukkan hasil yang signifikan. Tingkat transparansi dan akuntabilitas birokrasi masih sangat minim Reformasi Birokrasi Kejaksaan, serta tingkat disiplin dan etos kerja pegawai yang masih rendah," papar Untung, Selasa (19/1).

Baca juga : Tahun ini, Kemenhan Rekrut 25 Ribu Komponen Cadangan

Setidaknya, ada enam instrumen penting dalam pelaksanaan evaluasi di Kejagung, yakni manajemen perubahan, penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabilitas, penguatan kelembagaan, penguatan ketatalaksanaan, dan penataan manajemen Sumber Daya Manusia pada Aparatur Sipil Negara (SDM ASN).

Untuk melakukan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), Untung memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk membentuk tim penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi tingkat instansi. Jamwas juga diminta untuk melibatkan perwakilan bidang terkait di dalam tim tersebut.

Sementara di tingkat Eselon I, tim penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasinya dibentuk oleh Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan. Tim ini berkoordinasi dengan para Sekretaris Jaksa Agung Muda dan Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan.

"Hasil pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi ini nantinya akan memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia pada masa yang akan datang," pungkas Untung. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya