Kejagung Jadwalkan Periksa 20 Orang Terkait Korupsi BPJS

Tri Subarkah
19/1/2021 13:40
Kejagung Jadwalkan Periksa 20 Orang Terkait Korupsi BPJS
BPJS Ketenagakerjaan(Ilustrasi)

SETIDAKNYA 20 orang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, jadwal pemeriksaan dibagi menjadi dua, yakni hari ini dan besok.

"Berdasarkan jadwal yang tertera, pada Selasa akan dilakukan pemeriksaan 10 orang saksi dan 10 orang lainnya di hari Rabu. Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta," kata Leonard, Selasa (19/1).

Pemeriksaan para saksi dilakukan setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-02/F.2/Fd.2/01/2021. Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap saksi, Leonard menyebut tim jaksa penyidik telah menggeledah Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita data serta dokumen.

Baca juga : KPK Panggil Daniel, Pengacara untuk Tersangka Harun Masiku

Sebelumnya, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menduga penyidikan terhadap dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan terjadi karena kompetisi internal untuk mengisi jabatan direksi. Dugaan itu muncul karena penyelidikannya beriringan dengan pemilihan direksi baru periode 2021-2026.

Selain itu, Timboel menduga kasus tersebut dilaporkan oleh orang di internal BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, apabila memang ada kecurangan, seharusnya pelaporan dilakukan sejak jauh-jauh hari.

"Tidak terjadi seperti yang sekarang ini, menyebabkan seluruh karyawan invesatsi itu dipanggil-panggilin. Jadi menggangu ritme kerja perusahaan," ujar Timboel. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya