Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SETIDAKNYA 20 orang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, jadwal pemeriksaan dibagi menjadi dua, yakni hari ini dan besok.
"Berdasarkan jadwal yang tertera, pada Selasa akan dilakukan pemeriksaan 10 orang saksi dan 10 orang lainnya di hari Rabu. Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta," kata Leonard, Selasa (19/1).
Pemeriksaan para saksi dilakukan setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-02/F.2/Fd.2/01/2021. Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap saksi, Leonard menyebut tim jaksa penyidik telah menggeledah Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita data serta dokumen.
Baca juga : KPK Panggil Daniel, Pengacara untuk Tersangka Harun Masiku
Sebelumnya, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menduga penyidikan terhadap dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan terjadi karena kompetisi internal untuk mengisi jabatan direksi. Dugaan itu muncul karena penyelidikannya beriringan dengan pemilihan direksi baru periode 2021-2026.
Selain itu, Timboel menduga kasus tersebut dilaporkan oleh orang di internal BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, apabila memang ada kecurangan, seharusnya pelaporan dilakukan sejak jauh-jauh hari.
"Tidak terjadi seperti yang sekarang ini, menyebabkan seluruh karyawan invesatsi itu dipanggil-panggilin. Jadi menggangu ritme kerja perusahaan," ujar Timboel. (OL-2)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
PRESIDEN Joko Widodo memasuki 2022 dengan kepercayaan tinggi.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
KEBIJAKAN menunda proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 dinilai politis.
KEJAKSAAN Agung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kerja sama ini menindaklanjuti kerja sama sebelumnya antara Ketua Umum PSSI Erick Thohir dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.
Melalui kerja sama ini, Omni Hospitals membuka konter khusus untuk melayani anggota BPJSTK yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit karena kerja.
Sellha masih menjalani perawatan secara intensif pascaoperasi di RSUD Koja Jakarta Utara. Dirinya tertabrak motor saat bertugas membersihkan jalanan, Selasa (25/6) kemarin.
Pasalnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang mengawasi BPJS-TK telah menetapkan SAB bersalah (melanggar asusila). Bahkan, SAB sudah diberhentikan Presiden pada Januari 2019.
Tak hanya di posko Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, bantuan dari BP Jamsostek juga disalurkan ke 38 titik banjir lainnya yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
BP Jamsostek Cabang Jakarta Gambir meneruskan untuk menjalin kerja sama dengan Pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Wilayah Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved