Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kasus Raffi Pertaruhkan Kepercayaan Rakyat

Rahmatul Fajri
18/1/2021 02:45
Kasus Raffi Pertaruhkan Kepercayaan Rakyat
Aktor Raffi Ahmad.(Dok. Mabes Polri)

DESAKAN agar Polri secepatnya memproses kasus kerumunan dalam pesta tanpa mematuhi protokol kesehatan yang diikuti selebritas Raffi Ahmad terus menguat. Penuntasan kasus itu menjadi keniscayaan agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Raffi diketahui hadir dalam pesta di rumah pembalap Sean Gelael di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (13/1). Dalam pesta itu ketentuan protokol kesehatan tak diterapkan dan ironisnya lagi, beberapa jam sebelumnya Raffi didaulat sebagai penerima pertama vaksin Sinovac berbarengan Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta.

Selain Raffi , pesta juga dihadiri antara lain artis Anya Geraldine, Gading Marten, dan Uus. Tampak pula eks Gubernur DKI Jakarta yang kini menjabat Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pengamat kebijakan publik Trubus Hardiansyah menilai pelanggaran protokol kesehatan pada pesta itu harus segera diproses hukum. Jika tidak, ia akan memunculkan ketidakpercayaan publik. “Harus diproses. Tidak ada alasan untuk ditolak supaya tidak ada public distrust dan kecemburuan sosial, serta perlakuan diskriminatif,” tegasnya, kemarin.

Selain itu, jika tidak diproses, program vaksinasi untuk menangkal penyebaran covid-19 terancam gagal. Apa yang dilakukan Raffi dengan mengabaikan protokol kesehatan setelah vaksinasi, jelas Trubus, justru akan membebani pemerintah yang tengah meyakinkan masyarakat terkait vaksinasi.

Trubus mengingatkan, selama ini pemerintah terus menggalakkan penerapan protokol kesehatan dan penegakan hukum. Hal itu terlihat dari sejumlah kasus kerumunan yang diproses hukum seperti konser dangdut di Tegal, Jawa Tengah, serta kerumunan Petamburan dan Megamendung yang menyeret eks pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Terakhir, polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus kerumunan Waterboom Lippo Cikarang.

Trubus pun meminta kepolisian menyikapi kasus Raffi seperti kasus-kasus sebelumnya.

“Tuan rumah harus dipanggil. Begitu juga Raffi yang dalam hal ini representasi pemerintah. Ahok juga harus diperiksa dan diproses. Soal bersalah atau tidak, akan diputuskan di pengadilan. Masyarakat jadi percaya dan ini menimbulkan efek jera,’’ tandasnya.


Tidak adil

Senada, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz meminta ada penindakan tegas pada kasus Raffi . “Iya itu harus ditindak tegas dan harus adil.’’

Dia mengkritik penindakan hukum dari aparat yang berwenang terlihat tidak adil. Hal ini dikhawatirkan akan membuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah rendah. “Masalah kita saat ini adalah rendahnya kepercayaan masyarakat pada pemerintah. Hal itu timbul karena aparat dinilai tidak adil,” ucapnya.

“Saya kira ini adalah saatnya bagi aparat untuk menjawab tantangan masyarakat bahwa aparat mampu berlaku adil pada semua golongan. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tumpul ke atas,” ujar Aziz lagi.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengaku belum bisa berkomentar banyak soal penanganan perkara Raffi . Menurutnya, perkembangan kasus itu akan disampaikan langsung oleh Polda Metro Jaya.

“Ditunggu rilis dari Polda Metro Jaya, ya,” katanya melalui pesan singkat, kemarin. Media Indonesia kemudian mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus untuk meminta konfi rmasi. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada respons.

Sebelumnya, pada Jumat (15/1), Ketua Infokom DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan melaporkan Raffi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan melanggar protokol kesehatan covid-19. Namun, ia mengaku laporan itu sedang diproses Polres Jakarta Selatan.

“Proses ini sudah dilimpahkan di Polres Jaksel,” terangnya. (Hld/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya