Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR RI akan memulai tahapan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan ) calon tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, pekan depan. DPR menjamin mekanisme pemilihan Kapolri di parlemen rampung sebelum tenggat 20 hari sejak surat dari Istana masuk.
DPR menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Joko Widodo tentang calon Kapolri pada Rabu (13/1). Komjen Listyo yang saat ini menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri diusulkan, "Minggu depan diatur fixed-nya (uji kelayakan), apakah hari Selasa atau Rabu. Saya kira kemungkinan besar Rabu (20 Januari 2021)," kata anggota Komisi III DPR, Eva Yuliana, seperti dikutip Medcom.id, kemarin.
Eva mengatakan Komisi III DPR masih membahas mekanisme proses uji kelayakan tersebut. Terutama terkait waktu pelaksanaannya.
"Rabu itu kan ada pagi sampai sore, misalnya pagi kita butuh 2,5 jam. Kemudian istirahat makan siang dulu baru nanti sore 2,5 jam lagi. Soal waktu nanti lihat perkembangan, masih dibahas," ujar politikus Partai NasDem itu.
Eva berharap pelaksanaan uji kelayakan calon Kapolri berjalan lancar sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Kendati, prosesnya cukup panjang, bukan sekadar fit and proper test.
Komisi III DPR masih harus mengadakan rapat internal yang membahas hasil tes. Kemudian, keputusannya dituangkan dalam surat kepada pimpinan DPR.
Pimpinan kemudian membawa hasil tersebut ke rapat paripurna DPR untuk diputuskan. Rapat tersebut juga bakal menghadirkan calon tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo. Surat keputusan dalam rapat paripurna akan dikirimkan ke Presiden Jokowi.
Kapolri Jenderal Idham Azis meminta jajarannya tetap solid dan ikut mendukung keputusan Presiden yang telah memilih Komjen Listyo sebagai calon penggantinya.
"Saya mengajak kepada rekan-rekan semua untuk bergandeng tangan memberikan dukungan kepada calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo sehingga proses pelaksanaan rangkaian fit and proper test yang akan dilaksanakan pekan depan sampai dengan pelantikan Bapak Kapolri baru bisa berjalan dengan sukses dan lancar," tutur Idham.
Punya utang
Tim Advokasi Novel Baswedan melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia menilai Komjen Listyo punya tanggungan utang.
"Pada saat menjabat Kabareskrim Polri 2019, Listyo Sigit Prabowo bertanggung jawab mengungkap aktor intelektual dan melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan," ujar Koordinator untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti, kemarin.
Menurut Fatia, pengungkapan kejahatan tersebut baru sampai aktor lapangan, yakni dua anggota Brimob Polri bernama Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. Diketahui, pada Juli 2020, keduanya telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Rahmat dijatuhi hukuman dua tahun penjara, sedangkan Ronny 1,5 tahun penjara. (Tri/P-2)
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
stana dan DPR membantah isu Presiden Prabowo mengeluarkan surpres pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Simak klarifikasi lengkap DPR, Istana, dan tanggapan Komjen Suyudi.
Komjen Suyudi Ario Seto merespons isu yang menyebutkan ia bakal menjadi pengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Istana membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR RI terkait pergantian Kapolri
NAMA Komjen Rudy Heriyanto ramai di media sosial X atau sebelumnya Twitter). Salah satu akun menyebut Rudy salah satu jenderal yang digadang-gadang menjadi calon Kapolri baru.
"Sikap Kapolri sudah tepat. Selain responsif, transparan, dan tegas, beliau telah menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu,
Listyo akan menjadi Kapolri beragama nonmuslim kedua sepanjang sejarah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved