Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Kasus Raffi Uji Polri

Andhika Prasetyo
15/1/2021 04:25
Kasus Raffi Uji Polri
Selebritas Raffi Ahmad dan sejumlah figur publik dalam pesta di rumah pembalap Sean Gelael di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.(Dok. Instagram @ANYAGERALDINE)

KEHADIRAN selebritas Raffi Ahmad dan sejumlah figur publik dalam pesta di rumah pembalap Sean Gelael di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, tanpa mematuhi protokol kesehatan berbuah kecaman. Polisi dituntut menindak tegas mereka yang bersalah seperti kasus-kasus sebelumnya.

Pesta yang diikuti Raffi menjadi viral di media sosial. Pesta itu berlangsung Rabu (13/1) malam atau beberapa jam setelah Raffi disuntik vaksin Sinovac berbarengan Presiden Jokowi di Istana Negara.

Selain Raffi, pesta juga dihadiri antara lain artis Anya Geraldine, Gading Marten, dan Uus. Tampak pula eks Gubernur DKI Jakarta yang kini menjabat Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Tak pelak, kritik hingga kecaman membanjiri Raffi dan kawan-kawan. Raffi memang sudah meminta maaf. Namun, kasus yang melibatkan dirinya harus diusut tuntas dan berujung pada tindakan tegas.

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai tindakan Raffi dan kawan-kawan ialah suguhan yang tak elok. "Perlu kita ingatkan bersama kalau itu sebuah langkah yang salah, keliru, dan tidak pantas ditiru.''

Menurutnya, perlu ada sanksi sosial bahkan pidana dalam peristiwa itu. Konsistensi aparat, terutama Polri, pun diuji apakah tetap tegas seperti ketika menyikapi kerumunan lainnya dengan memprosesnya secara hukum.

"Membuat pesta dan kerumunan, saya kira, ada sanksi, baik pidana maupun administrasi. Kita juga sudah disuguhi saudara-saudara kita yang telah ditersangkakan karena pelanggaran ini. Kita bisa lihat. Wibawa protokol kesehataan harus ditegakkan melalui sanksi," tegas Rahmad.

Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Hariadi Wibisono juga menyayangkan perilaku sejumlah figur publik dan tokoh yang abai terhadap protokol pencegahan covid-19. "Apakah yang bersangkutan sadar kalau dia bisa berpotensi dan menjadi sumber penularan?''

Sebelum kasus Raffi, anggota DPR dari PDIP Ribka Tjiptaning juga menjadi sorotan setelah dia menyatakan menolak divaksinasi. Menurut Hariadi, hal itu tentu membuat relawan, tenaga kesehatan, dan masyarakat yang sudah hampir setahun berjibaku melawan pandemi kecewa. Dia berharap masyarakat tak mengikuti sikap yang tidak benar tersebut.

Dia menegaskan bahwa ketegasan mutlak dikedepankan dalam menyikapi kasus tersebut. Apalagi, kasus-kasus serupa yang pernah terjadi sudah ditindak aparat keamanan. "Kalau itu aturan, ya harus ditegakkan.''

Sebagai referensi, eks pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan. Begitu pula dalam perkara kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang baru-baru ini, polisi menetapkan dua tersangka yakni General Manager Waterboom Lippo Cikarang Ike Patricia dan Manager Marketing Dewi Nawang.

Kapolsek Mampang Komisaris Sujarwo memastikan akan menindaklanjuti kasus pesta Raffi. "Yang pasti dari pihak kepolisian tidak ada menerima pemberitahuan dan tidak mengeluarkan izin,'' tuturnya.

Sumber: Satgas Penanganan Covid-19/Riset MI-NRC/ Grafis: SENO

 

 

Istana menegur

Pihak Istana langsung menegur Raffi yang dianggap lalai mematuhi protokol kesehatan. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menekankan, setelah divaksinasi, masyarakat tetap harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

"Kami sudah berkomunikasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, dengan Pak Wiku Adisasmito, untuk menegur Raffi Ahmad. Kami minta untuk lebih ditingkatkan lagi protokol kesehatannya," ujar Heru.

Senada, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyatakan semestinya para tokoh dan figur publik bisa memberikan contoh yang baik dalam berperilaku pascadivaksinasi. Ditegaskan, program vaksinasi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan ialah satu kesatuan upaya dalam pengendalian penyebaran covid-19.

"Bila hanya dilakukan salah satu, kita akan memperpanjang masa krisis kesehatan dan krisis ekonomi seperti saat ini," tandasnya. (Fer/Faj/Van/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya